Kantor Dishub Raas Rapuh Sebelum Dihuni, Jalan & Dermaga Berakas Hancur Sejak 2013: Warga Desak Audit APBN Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWS | SUMENEP. Tragedi infrastruktur APBN kembali terungkap di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep. Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilaporkan sudah rusak parah alias “rontok” bahkan sebelum sempat ditempati oleh pejabat maupun staf.

Kondisi ini diperparah dengan hancurnya jalan akses dan Dermaga Desa Berakas yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2013 namun kini tak layak pakai.jugak seperti bersih palang pintu bukak tutup yang suda rusak alias ber patahan namun belum ada perbaikan Sampek saat ini 2026

Pantauan Polisi News di lapangan menunjukkan fakta memalukan: bangunan kantor Dishup mengalami keretakan struktural, atap bocor, dan plesteran dinding mengelupas secara masif. Ironisnya, fasilitas vital penunjang konektivitas antar-pulau di Raas ini justru menjadi monumen kegagalan pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran APBN digelontorkan, tapi hasilnya nol besar. Kantornya hancur sebelum dipakai, dermaganya ambles, jalannya berlubang. Ini bukan sekadar (masalah kualitas), tapi indikasi kuat penyelewengan,” ujar tokoh masyarakat Raas yang enggan disebut namanya.

Fakta bahwa proyek-proyek strategis ini dibangun sejak 2013 namun kondisinya sedemikian rupa setelah lebih dari satu dekade, memicu dugaan adanya mark-up harga, penggunaan material substandar, atau kolusi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan Pejabat Pembuat komitmen (PPK). Di wilayah kepulauan seperti Raas, kerusakan infrastruktur bukan hanya soal kenyamanan, melainkan nyawa. Dermaga yang rusak membahayakan keselamatan penumpang kapal, sementara jalan yang hancur melumpuhkan distribusi logistik dan ekonomi warga.

Warga Raas mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, BPKP Perwakilan Jatim, serta Kejaksaan Tinggi Jatim untuk segera melakukan audit forensik terhadap seluruh proyek APBN di Raas periode 2013-sekarang. Transparansi dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan laporan serah terima pekerjaan (BAST) harus dibuka untuk publik.

Baca Juga:  Kegiatan Berbagi Takjil Kapolsek Cireunghas Menjelang Buka Puasa

Jangan biarkan uang rakyat di daerah terpencil habis ditelan proyek fiktit atau berkualitas rendah. Jika dibiarkan, Raas akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan infrastruktur yang didanai oleh APBN itu sendiri. Polisi News akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan perbaikan nyata bagi warga Raas.

• Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keadilan Restoratif : Solusi atau Celah Hukum Penjara Penuh?
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Poteran Raas Resahkan Warga, Pemdes Diminta Tegas
Kutuk Keras Pemerkosaan Anak di Angsana, Ketua BPPKB Lebak Desak Polisi Buru Pelaku
Stop Kejahatan Kerah Putih! Pengamat Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor Kelas Kakap
Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan
King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan
Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang
Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

Kantor Dishub Raas Rapuh Sebelum Dihuni, Jalan & Dermaga Berakas Hancur Sejak 2013: Warga Desak Audit APBN Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:38 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Poteran Raas Resahkan Warga, Pemdes Diminta Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12 WIB

Kutuk Keras Pemerkosaan Anak di Angsana, Ketua BPPKB Lebak Desak Polisi Buru Pelaku

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:18 WIB

Stop Kejahatan Kerah Putih! Pengamat Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor Kelas Kakap

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan

Berita Terbaru