POLISI NEWS | KARAWANG. SMAN 1 Klari, Kabupaten Karawang, memberlakukan kebijakan wajib bagi seluruh siswanya untuk membawa tempat makan dan minum mandiri (TMM) sejak November 2025.
Program ini bertujuan mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah dengan pembiasaan pola hidup sehat.
Wakasek Kurikulum Ibnu Fajar S.Pd menjelaskan bahwa siswa tetap menerima MBG, namun diwajibkan membawa tumbler dan kotak makan sendiri saat jam istirahat atau kegiatan luar kelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami biasakan anak membawa bekal ringan dari rumah dengan wadah sendiri. Ini bagian dari edukasi peduli lingkungan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Pengawasan dilakukan secara humanis oleh guru piket dan pengurus OSIS di gerbang masuk setiap pagi. Hingga kini, sekolah belum menerapkan sanksi tegas bagi siswa yang lupa, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan pengingatan berulang.
“Kami menekankan alasan pentingnya TMM untuk mengurangi beban sampah plastik,” tambah Ibnu.
Selain isu lingkungan, SMAN 1 Klari juga menggencarkan disiplin lalu lintas dengan melarang siswa belum cukup umur membawa motor ke sekolah, serta menertibkan kerapihan seragam. Kombinasi program ini diharapkan membentuk karakter siswa yang cerdas, tertib, dan berwawasan lingkungan.
Setelah berjalan delapan bulan, pihak sekolah optimis TMM akan menjadi budaya berkelanjutan. Dukungan orang tua menjadi kunci utama agar target SMAN 1 Klari sebagai sekolah ramah lingkungan dengan minim sampah plastik dapat terwujud.
• Asman Saepudin














