Stop Kejahatan Kerah Putih! Pengamat Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor Kelas Kakap

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SORONG. Praktisi hukum Agung RPP menilai Indonesia saat ini berada dalam kondisi “darurat korupsi” yang berdampak sistemik terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi dan tingginya angka kemiskinan.

Untuk memutus mata rantai kejahatan kerah putih ini, ia mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang (UU) yang menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor serta UU Perampasan Aset.

Dalam keterangan pers di Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/7/2026), Agung menjelaskan bahwa korupsi telah mengubah birokrasi dan sistem perizinan dari pelayan masyarakat menjadi sarang pungutan liar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menyebabkan hilangnya kepercayaan investor asing, sehingga investasi yang dibutuhkan untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi menjadi terhambat.

“Kerugian akibat korupsi bukan hanya berkurangnya uang negara, tetapi rusaknya sendi kehidupan berbangsa. Anggaran rakyat bocor di tengah jalan, dan peluang kerja tertutup rapat. Inilah akar kemiskinan dan pengangguran yang terus berlanjut,” tegas Ketua Organisasi Advokat PERAPFEN tersebut.

Agung menekankan bahwa aturan hukum yang seharusnya menjamin kepastian kini sering disalahgunakan untuk menguntungkan kelompok tertentu. Oleh karena itu, diperlukan langkah represif yang ekstrem sebagai efek jera.

“Dengan adanya ancaman hukuman mati dan perampasan aset total, setiap orang akan berpikir seribu kali sebelum melakukan korupsi,” ujarnya.

Tanpa kemauan politik yang kuat dan pengawasan masyarakat, Agung memperingatkan bahwa Indonesia akan semakin jauh dari cita-cita kemajuan bersama.

“Korupsi adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa. Jika tidak ditangani tuntas sekarang, kita semua yang akan menanggung akibatnya di kemudian hari,” pungkasnya.

• Arpp

Baca Juga:  Anggota Polsek Pademangan Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan
King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan
Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang
Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah
Kesalahpahaman di Dapur Makan Bergizi Gratis Langsa Berakhir Damai
Diduga Gunakan Alat Berat di Kawasan Perhutani, Pembukaan Lahan di Blok Cikarang Disorot
Sandang Golok! Menantu Bacok Mertua Sendiri di Kuningan, Kabur ke Kebun Langsung Diringkus
Dituduh Berlebihan, King Naga Bongkar UU Kesehatan Soal Pasien Ditahan RS Kartini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:18 WIB

Stop Kejahatan Kerah Putih! Pengamat Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor Kelas Kakap

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:51 WIB

King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:41 WIB

Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah

Berita Terbaru