POLISI NEWS | PANDAN. Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tapanuli Tengah TA 2027 di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Pandan, Selasa (22/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, ini menjadi momentum krusial penentuan arah anggaran daerah. Dalam pidatonya, Masinton menegaskan penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan penentu arah pemanfaatan uang rakyat.
“Hari ini kita menentukan arah ke mana uang rakyat dibawa. Di dalam KUA-PPAS ada pilihan: apa yang didahulukan, apa yang ditunda, siapa yang dilayani, dan persoalan rakyat mana yang diselesaikan terlebih dahulu,” tegas Masinton.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah pola kerja konvensional dan berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran.
Arah Pembangunan APBD Tapteng 2027:
- Fokus Pemulihan Pascabencana: Mengatasi dampak kerusakan akibat bencana melalui percepatan pemulihan dan penguatan ketahanan daerah.
- Orientasi Hasil: Keberhasilan APBD diukur dari seberapa banyak masalah warga yang terselesaikan secara efektif.
- Acuan OPD: Seluruh program kerja wajib mengacu pada tema pemulihan dan ketahanan bencana.
- Tapteng Lebih Tangguh: Mendorong efisiensi anggaran untuk membentuk Tapanuli Tengah yang adil, ekonominya kuat, dan tangguh bencana.
“Tapanuli Tengah tidak cukup hanya bangkit, tetapi harus pulih lebih kuat. Kita harus membangun Tapanuli Tengah yang lebih tangguh, adil, dan nyata manfaat pemerintahannya,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng, Sekretaris Daerah, serta para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
• Makkinullah















