POLISI NEWS| ACEH UTARA. Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Paloh Gadeng, Tgk. H. Zunuwanis, memberikan klarifikasi terkait bantuan barang dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang tercatat diterima pihak dayah pada 20 Desember 2025.
Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons pertanyaan publik mengenai keberadaan bantuan yang tercantum dalam dokumen penerimaan. Pihak dayah menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut telah diterima sesuai dengan dokumen yang ditandatangani.
Menurut Tgk. H. Zunuwanis, seluruh barang bantuan yang tercantum dalam dokumen administrasi telah diterima utuh. Bantuan tersebut sangat bermanfaat, terutama karena saat itu kawasan dayah baru saja terdampak banjir bandang hidrometeorologi yang melanda Aceh pada 2025.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang tersebut memang benar kami terima dan sangat kami butuhkan, karena saat itu dayah baru saja dilanda banjir bandang hidrometeorologi Aceh 2025,” ujar Tgk. H. Zunuwanis.
Ia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pendidikan Dayah Aceh, atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Kami tentu sangat berterima kasih kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pendidikan Dayah Aceh, atas bantuan ini,” tuturnya.
Tgk. H. Zunuwanis juga mempersilakan pihak yang masih meragukan keberadaan bantuan tersebut untuk datang dan memeriksa langsung ke Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Paloh Gadeng.
Langkah ini diharapkan bisa meluruskan spekulasi, mencegah kesalahpahaman, dan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
“Kalau ada pihak yang merasa ragu bahwa barang tersebut tidak ada di dayah, kami persilakan untuk memeriksanya langsung,” tegasnya.
Ia mengimbau publik untuk tidak mengemban tuduhan yang tidak berdasar agar situasi tetap kondusif.
“Kami berharap jangan sampai timbul kecurigaan dan syak wasangka yang dapat memperburuk keadaan atau mencemarkan nama baik dayah maupun Dinas Pendidikan Dayah Aceh,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Paloh Gadeng kembali menegaskan bahwa seluruh bantuan dalam dokumen resmi telah fisik diterima dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
• Khairul















