POLISI NEWS | MUSI BANYUASIN. Kapolsek Keluang, AKP Afriansyah, memprotes keras tuduhan bahwa dirinya menerima setoran dari jaringan pengusaha minyak ilegal. Narasi yang viral di media sosial tersebut ditegaskan sebagai fitnah tanpa dasar hukum, Ahad (13/9/2026).
Isu tersebut bersumber dari potongan video pengakuan seorang sopir angkutan minyak yang mengklaim telah menransfer sejumlah uang ke rekening pribadi istri Kapolsek.
Menanggapi hal itu, Afriansyah menantang pihak penuding untuk membeberkan bukti konkret alih-alih melempar spekulasi di ruang publik.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak pernah menerima dana dari pihak mana pun, baik pengemudi maupun pemilik sumur minyak ilegal. Jangan sekadar menuduh tanpa dasar. Jika memang ada transfer, tunjukkan kapan, di mana, mana bukti transaksinya, dan siapa saksinya,” tegas Afriansyah.
Ia menambahkan, pengakuan sepihak dari oknum yang tidak bertanggung jawab tidak bisa langsung dijadikan fakta hukum. Pihaknya mengklaim tetap memegang komitmen penindakan kasus minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang sesuai arahan pimpinan Polri.
“Setiap penindakan kami lakukan sesuai prosedur hukum, tanpa pandang bulu. Kami minta media bijak dan memverifikasi informasi agar tidak menyesatkan publik,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Fast Respon Indonesia Center Musi Banyuasin yang mewakili institusi kontrol sosial mitra Polri menyatukan suara usai mengumpulkan data di lapangan. Pihaknya menyatakan tuduhan pelanggaran tersebut belum terbukti secara substantif.
“Sebagai mitra kontrol sosial, jika ada oknum terbukti melanggar, pasti kami laporkan ke tingkatan pimpinan tertinggi Polri. Namun dari verifikasi lapangan, kinerja Polsek Keluang justru gencar menindak peredaran minyak ilegal dan narkoba,” tegas perwakilan lembaga tersebut.
Pihak Polsek Keluang menegaskan membuka ruang penelusuran jika ditemukan fakta baru yang valid, namun menolak tegas framing tak berdasar yang merusak citra penegakan hukum.
• Tim Redaksi Muba















