POLISI NEWS | TAPTENG. Dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) Bencana Ekologis Sumatera yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (16/9), Ya’aman Lase, warga Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, hadir sebagai saksi untuk menyampaikan kenyataan yang dialami masyarakat pascabencana.
Ia menceritakan bahwa saat bencana melanda, warga berjuang menyelamatkan diri dengan kemampuan sendiri hingga harus berjalan jauh menuju Kelurahan Hutanabolon. Kesaksian ini ia bawa langsung ke Jakarta agar suara masyarakat terdampak didengar oleh pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam persidangan tersebut, Ya’aman memohon kepada pemerintah pusat agar Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan Stimulan segera dicairkan. Ia mengungkapkan bahwa ada tiga desa yang sama sekali belum menerima bantuan tersebut, yakni Desa Sait Kalangan II, Desa Sahur Manggita, dan Desa Aek Bontar.
Ia berharap permohonan tersebut dapat segera dikabulkan mengingat masyarakat — terutama para ibu — sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
• Oloan Sitompul















