POLISINEWS.com | LEBAK. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga atau akrab disapa King Naga, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi dan kekerasan yang menimpa aktivis bernama Uun di Kabupaten Lebak.
Ia mengingatkan bahwa persoalan tidak boleh diselesaikan dengan tindakan fisik, melainkan melalui jalur hukum dan dialog yang transparan.
“Sangat kami sayangkan jika benar terjadi kekerasan terhadap aktivis. Ini negara hukum, setiap masalah harus diselesaikan secara prosedural dan berkeadilan, bukan dengan kekerasan,” tegas Ade Surnaga, Sabtu (19/7/2026).
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengimbau masyarakat menyikapi berbagai informasi dan rekaman yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Publik diminta menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, King Naga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah maupun pejabat publik adalah hak konstitusional warga negara dan bagian dari demokrasi.
Namun, kebebasan berekspresi tersebut harus tetap dijalankan secara santun, beretika, berdasar fakta, dan bertanggung jawab.
“Silakan kritik pemerintah atau DPRD, itu sah-sah saja. Tapi sampaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan agar tidak memicu konflik,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak mengutamakan dialog untuk meredam perbedaan pendapat. Jika jalan damai tidak membuahkan hasil, jalur hukum adalah opsi yang paling tepat.
Ade menekankan aparat wajib bertindak secara profesional, objektif, dan adil dalam memproses setiap dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu.
• Sarudin















