POLISI NEWS | JAKARTA. Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerjunkan 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan gelombang kedua. Para personel diberangkatkan ke empat provinsi rawan karhutla, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Langkah ini dilakukan untuk membangun pencegahan karhutla yang mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta edukasi langsung kepada masyarakat.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat dan deteksi dini menjadi kunci utama.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman, dan ajak masyarakat mencegah karhutla sejak dini,” ujar Dedi saat memberikan pembekalan di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Sebanyak 322 personel yang dikirim terdiri atas 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka bertugas selama 10 hari—atau menyesuaikan situasi lapangan—sebagai keberlanjutan dari gelombang pertama yang sebelumnya menerjunkan 189 personel.
Dedi meminta para personel tidak terkesan menggurui. Sebaliknya, mereka harus mendengarkan aspirasi warga, memahami karakteristik daerah, serta menyampaikan edukasi yang mudah dicerna. Menurutnya, masyarakat adalah bagian dari solusi, bukan sekadar objek penanganan.
“Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api (MPA), kepala desa, dan tokoh adat harus menjadi bagian dari jejaring pencegahan di tingkat tapak,” tambahnya.
Edukasi yang diberikan berfokus pada aksi nyata, seperti melarang pembakaran lahan, menjaga lingkungan, hingga melaporkan potensi titik api secara cepat.
Selain edukasi warga, penugasan ini menjadi sarana bagi calon pemimpin Polri untuk memetakan kondisi lapangan secara langsung.
“Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Manfaatkan kesempatan ini untuk melihat bagaimana organisasi bekerja, kondisi wilayah, dan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan,” pungkas Dedi.
Melalui pendekatan partisipatif ini, Polri berharap partisipasi aktif masyarakat di tingkat tapak dapat mencegah munculnya titik api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
• Tim Polisi News















