POLISINEWS.com | MAJALENGKA. Meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Cikijing Polres Majalengka gencar mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada perangkat desa dan warga di Desa Cilancang, Kecamatan Cikijing, Senin (7/9/2026).
Kegiatan edukasi ini dipimpin oleh Ps. Panit Binmas Aiptu Purwanto bersama Bhabinkamtibmas Bripka Kurdianto sebagai langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Purwanto menegaskan agar warga tidak mengolah atau membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat kami minta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan saat pembukaan lahan. Jika melihat ada titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Aiptu Purwanto.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas, tetapi butuh peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu atau menyulut api. Apabila menemukan potensi kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani cepat,” tegas AKP Asep Rusmawan.
Melalui pendekatan humanis dan edukasi yang rutin dilakukan, Polsek Cikijing berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Cikijing bebas dari ancaman Karhutla.
• AA Rancasan














