POLISINEWS.com | PALEMBANG. Sidang gugatan warga Kenten Raya terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin di Pengadilan Negeri Palembang terus berlanjut. Memasuki pertemuan ketiga pada Rabu (26/8/2026), persidangan fokus pada tahap mediasi berkelanjutan demi mencapai kesepakatan damai atas buruknya pelayanan air bersih di kawasan tersebut.
Gugatan hukum ini diajukan oleh enam perwakilan warga Kenten Raya—Ferryadi Asri Munandar, Awaludin, Heryadi, Dedison, Arwin Antoni, dan Muslim—melalui kuasa hukum dari YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya. Warga mengeluhkan pasokan air yang minim, bahkan hanya mengalir 1 hingga 2 kali dalam sebulan, serta kualitas air yang keruh dan berlumpur sehingga tidak layak dikonsumsi.
Dinamika dan Kronologi Sidang Mediasi
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian persidangan kasus krisis air bersih ini melalui beberapa tahap:
28 Juli 2026: Sidang perdana ditunda akibat ketidakhadiran pihak tergugat.
11 Agustus 2026: Mediasi formal digelar dengan mempertemukan pihak penggugat, Direktur Utama PDAM Tirta Betuah (Hendra Gunawan), serta perwakilan Pemkab Banyuasin dan Pemprov Sumsel.
26 Agustus 2026: Pertemuan mediasi ketiga mempertegas komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai (restorative approach) dan menyusun poin perjanjian teknis perbaikan fasilitas air.
Tuntutan Warga dan Solusi Darurat dari PDAM
Dalam mediasi tersebut, warga menegaskan bahwa akses air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang wajib diprioritaskan pemerintah daerah. Warga menuntut transparansi kapasitas produksi, keteraturan distribusi, serta kebersihan pengolahan air.
Menanggapi gugatan tersebut, Dirut PDAM Tirta Betuah, Hendra Gunawan, mengumumkan rencana penyiapan fasilitas Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air baru khusus wilayah Kenten Laut. Untuk penanganan jangka pendek di tengah cuaca kemarau ekstrem, pihak PDAM menyiagakan bantuan armada tangki air.
“Kami mengupayakan bantuan air bersih menggunakan 3 mobil tangki yang disalurkan ke masyarakat Kenten. Masing-masing armada melakukan pengantaran 3 kali sehari untuk menyokong kebutuhan warga, sembari menunggu solusi jangka panjang perbaikan fasilitas,” ujar Hendra.
Tanggapan Warga dan Usulan Perbaikan
Perwakilan warga sekaligus anggota Fast Respons Indonesia Center, Arwin Antoni, menyambut baik langkah taktis pembagian air bersih tersebut.
“Kami menunggu realisasi ini. Sudah belasan tahun warga belum merasakan pelayanan yang maksimal,” tutur Arwin.
Ia menambahkan, perbaikan mendasar dapat dilakukan dengan membangun tempat pengolahan air di wilayah Kenten Laut untuk memangkas jarak distribusi dari Merah Mata yang sering memicu kebocoran saluran. Warga berharap opsi kerja sama dengan PDAM Tirta Musi atau pengajuan anggaran ke pemerintah pusat dapat diprioritaskan demi merampungkan krisis air bersih ini secara permanen.
• Tim Polisi News















