POLISINEWS.com | PEUREULAK. Sejumlah warga Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, menuntut Pemerintah Desa dan pengelola PAB (PAM) Desa untuk membuka secara transparan seluruh laporan keuangan hasil pembayaran pelanggan air bersih.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan aset dan dana publik yang menjadi kebutuhan dasar warga desa.
Warga mendesak penjelasan serta bukti dokumen terbuka mengenai sembilan poin utama:
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
- Rekap pembayaran pelanggan dan total pemasukan PAM.
- Rincian pengeluaran, belanja operasional, kuitansi, dan faktur pembelian barang.
- Keberadaan rekening atau tempat penyimpanan dana PAM.
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta dasar hukum/keputusan desa terkait pengelolaan PAM.
- Status modal dan penyertaan aset desa pada PAM.
Disemprot Oknum Perangkat Desa
Bukannya mendapat respons kooperatif, warga justru mengaku kecewa dan sakit hati saat mempertanyakan faktur pembelanjaan PAM kepada salah satu oknum perangkat Desa Bandrong.
Saat ditanya mengenai bukti faktur pembelian, oknum tersebut malah melontarkan kalimat nada ejekan: “Apa kamu sakit tanya faktur pembelanjaan desa?”
Sikap arogan oknum tersebut dinilai memicu prasangka buruk di tengah masyarakat.
“Kami bertanya bukan untuk menuduh. Kami hanya ingin kejelasan uang pelanggan dan peruntukannya. Kalau semua sudah sesuai aturan, tunjukkan saja datanya supaya tidak ada prasangka,” tegas salah seorang warga Desa Bandrong.
Minta Keuchik Turun Tangan
Guna menyikapi polemik ini, warga mendesak Kepala Desa (Keuchik) Desa Bandrong untuk segera memanggil pengelola PAM Desa dan menggelar rapat akbar bersama masyarakat secara terbuka.
Warga berharap forum duduk bersama tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi resmi untuk membeberkan bukti administrasi, status pengelolaan, hingga mekanisme penggunaan dana pelanggan secara transparan, akuntabel, dan tertib.
Menanggapi gejolak di desanya, Keuchik Desa Bandrong menyatakan siap memanggil pihak pengelola PAM untuk meluruskan persoalan agar tidak memicu kesalahpahaman berkepanjangan.
“Saya ingin desa kami aman dan nyaman. Jika ada permasalahan, mari kita selesaikan secara baik-baik,” pungkas Keuchik saat dikonfirmasi media.
• Tim Polisinews















