POLISINEWS.com | KAB. MAJALENGKA. Pekerjaan proyek pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer serta sekunder di Desa Lengkong Wetan Blok 4, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan warga setempat.
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2026 senilai Rp199.656.000,00 dengan masa pelaksanaan 60 hari kerja. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Nusantara Bintang Abadi yang beralamat di Kelurahan Cigasong, Majalengka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang enggan disebutkan identitasnya, proyek tersebut diduga menggunakan material batu belah yang diambil langsung dari sungai setempat. Padahal, batu di aliran sungai tersebut dilarang untuk diambil maupun dipergunakan sebagai bahan bangunan proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat para pekerja proyek mengambil batu dari sungai di sebelah lokasi lalu membelahnya. Padahal, batu di sungai berfungsi sebagai penahan apabila terjadi luapan air atau banjir,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi dugaan tersebut, tim awak media melakukan verifikasi ke lokasi proyek irigasi yang berada tepat di samping kawasan Wisata Kiara Danu pada Jumat (14/8/2026). Salah seorang pekerja membenarkan bahwa batu belah yang digunakan berasal dari sungai setempat setelah dibeli dari oknum ketua RT berinisial B.
“Betul, batu belah yang dipakai untuk proyek berasal dari sungai ini sendiri dan sudah dibeli dari Pak RT B,” kata pekerja tersebut.
Saat hendak mengonfirmasi lebih lanjut di lokasi proyek, pekerja mengarahkan media kepada seorang pria berkacamata hitam. Namun, pria tersebut enggan menjelaskan jabatannya dalam proyek tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pengambilan batu merupakan hasil musyawarah warga setempat.
“Terkait pengambilan batu di sungai, itu sudah dimusyawarahkan dengan warga dan dibeli melalui Pak RT. Kebetulan pemborong proyek ini sedang di luar kota ke Bandung,” jelasnya. Pria tersebut kemudian mencatat nomor WhatsApp jurnalis dan berjanji pihak pelaksana proyek akan menghubungi kembali.
Guna menjaga keberimbangan berita, media ini juga mengonfirmasi Pihak Desa Lengkong Wetan terkait pengambilan batu sungai milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tersebut. Pihak desa menyatakan bahwa tidak seluruhnya batu proyek berasal dari sungai.
“Tidak semua batu proyek menggunakan batu sungai, sebagian yang dipergunakan berasal dari sawah milik warga,” terang perwakilan desa.
Hingga berita ini diturunkan, tim jurnalis belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, baik oknum RT yang diduga menjual batu sungai maupun kontraktor pelaksana proyek.
• Toto S.















