Dugaan Pembalakan Liar Kayu Merbau Marak di Sorong Selatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SORONG SELATAN Praktik pembalakan liar diduga masih merajalela di kawasan hutan alam Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Temuan terbaru pada Rabu (5/8/2026), berupa tumpukan kayu jenis merbau yang telah diolah menjadi pacakan di sejumlah titik di Distrik Kais, tepatnya di Kampung Haimaran, Kampung Horhore, dan Kampung Robert. Kayu tersebut diduga berasal dari hutan di sekitar Distrik Kais.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kayu-kayu itu direncanakan dikumpulkan terlebih dahulu di sebuah gudang di Kampung Bumi Ajo SP 1, Distrik Moswaren, sebelum diangkut ke Kota Sorong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gudang tersebut diduga dikuasai seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Minho.

“Kayu itu memang sudah dibeli. Rencananya akan dibawa ke gudang di Bumi Ajo sebelum dikirim lagi ke Sorong,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut aktivitas pengumpulan kayu telah berlangsung beberapa waktu.

Selanjutnya, kayu tersebut diduga akan dikirim menuju kawasan Klalin, yang disebut sebagai lokasi penampungan hasil hutan CV. Alco Timber di Kabupaten Sorong.

Jika benar, aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas, karena setiap pengangkutan hasil hutan wajib dilengkapi dokumen resmi berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tim redaksi kepada Minho melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

Masyarakat mempertanyakan adanya dugaan pembiaran, karena aktivitas penebangan, penampungan, dan pengangkutan kayu tersebut disebut berlangsung berulang tanpa penindakan.

Kayu merbau merupakan salah satu kekayaan hayati paling berharga di Papua. Selain bernilai ekonomi tinggi, hutan merbau berperan vital menjaga ekosistem dan menjadi sumber penghidupan masyarakat adat.

Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menelusuri rantai distribusi kayu tersebut.

Baca Juga:  Gelar Jumat Curhat, Polsek Tombolopao Tampung Aspirasi Warga

Tim Redaksi / Arpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Propaganda Murahan! Eks Kombatan GAM Pasang Badan untuk Baitul Mal Aceh
Menjelang 23 Tahun Perdamaian, Nyakli Maop Desak Realisasi Jadup Banjir & Lapangan Kerja Eks-Kombatan
Tokoh Aceh Timur Nyak Lie: Stop Isu Tak Terbukti, Kawal Ketat Penyaluran Jadup Pasca-Banjir
Heboh Isu Sunat Bantuan Baitul Mal Aceh, Penerima di Idi Cut Buka Suara: Hoax, Diterima Utuh Lewat Bank!
Kantor Dishub Raas Rapuh Sebelum Dihuni, Jalan & Dermaga Berakas Hancur Sejak 2013: Warga Desak Audit APBN Sumenep
Keadilan Restoratif : Solusi atau Celah Hukum Penjara Penuh?
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Poteran Raas Resahkan Warga, Pemdes Diminta Tegas
Kutuk Keras Pemerkosaan Anak di Angsana, Ketua BPPKB Lebak Desak Polisi Buru Pelaku
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Propaganda Murahan! Eks Kombatan GAM Pasang Badan untuk Baitul Mal Aceh

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Menjelang 23 Tahun Perdamaian, Nyakli Maop Desak Realisasi Jadup Banjir & Lapangan Kerja Eks-Kombatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Tokoh Aceh Timur Nyak Lie: Stop Isu Tak Terbukti, Kawal Ketat Penyaluran Jadup Pasca-Banjir

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Heboh Isu Sunat Bantuan Baitul Mal Aceh, Penerima di Idi Cut Buka Suara: Hoax, Diterima Utuh Lewat Bank!

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

Kantor Dishub Raas Rapuh Sebelum Dihuni, Jalan & Dermaga Berakas Hancur Sejak 2013: Warga Desak Audit APBN Sumenep

Berita Terbaru