POLISI NEWS | KARAWANG – Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial K dan T diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang karena diduga bolos sekolah saat jam belajar berlangsung, Rabu (5/8/2026).
Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kabupaten Karawang, Rudi, mengatakan kedua pelajar tersebut terjaring saat petugas selesai melakukan patroli rutin.
“Jadi ketika anggota kami selesai patroli, melihat dua anak sekolah mendorong motor. Setelah ditanya, malah lari. Kami curiga, langsung dikejar. Setelah didapati, mereka mengaku bolos,” kata Rudi kepada Polisi News, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka seharusnya masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Namun karena datang terlambat sekitar pukul 09.00 WIB dan gerbang sekolah sudah ditutup, keduanya memilih berkeliaran.
“Menurut keterangan yang bersangkutan, mereka telat masuk. Sekolah sudah ditutup, jadi mereka keluyuran mau ke rumah saudaranya,” jelas Rudi.
Saat dalam perjalanan menuju rumah saudaranya, sepeda motor yang mereka kendarai kehabisan bensin. Di saat itulah petugas menghampiri, namun keduanya sempat kabur sebelum akhirnya dimintai keterangan.
Rudi menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam.
“Kita tidak menemukan barang sajam. Nanti setelah ini kita akan panggil pihak sekolah dan keluarganya untuk pembinaan,” pungkasnya.
Ia pun mengimbau para pelajar agar lebih disiplin. “Himbauannya, mumpung masih muda jangan banyak bermain. Sekolah yang rajin,” tegasnya.
• Asman Saepudin














