POLISI NEWS | LEBAK. Ketua BPPKB HDS Banten DPC Kabupaten Lebak, Enjat Jatmiko, mengutuk keras kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Angsana, Kecamatan Labuan.
Ia menyebut perbuatan pelaku sebagai tindakan biadab yang merusak masa depan korban dan mencederai rasa kemanusiaan.
“Kami atas nama keluarga besar BPPKB HDS Banten DPC Kabupaten Lebak mengutuk keras tindakan amoral dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Enjat Jatmiko, Selasa (28/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enjat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
“Kami desak APH segera tangkap pelakunya dan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Berikan hukuman seberat-beratnya demi efek jera dan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama mengawal proses hukum serta memperkuat pengawasan dan perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang di Banten.
• Hendri














