POLISINEWS.Com | LEBAK — Langkah tokoh pemuda M. Nabil Jayabaya yang mempertemukan korban dugaan penculikan Fam Fuk Jhong alias Uun dengan Ketua DPRD Lebak menuai sorotan tajam. Pertemuan itu dinilai dilakukan tanpa konfirmasi kepada tim pengacara kedua belah pihak, sehingga memicu pertanyaan akan kepentingan di balik aksi tersebut.
Hal itu disampaikan King Naga dalam keterangannya kepada media, Minggu (9/8/2026). Ia menilai pertemuan tersebut melompati jalur hukum dan koordinasi resmi yang sedang berjalan.
“Kami mempertanyakan kapasitas dan kepentingan Nabil Jayabaya membawa korban menemui Ketua DPRD Lebak, apalagi hingga mengawal Ketua DPRD Lebak memenuhi panggilan Polda Banten. Mengapa pertemuan penting ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pengacara kedua belah pihak? Ini ada apa?” tegas King Naga.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perkara ini sudah masuk ranah hukum dan ditangani kuasa hukum masing-masing. Segala langkah yang melibatkan korban maupun pihak terkait seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu. Tindakan membawa korban menemui pimpinan legislatif tanpa koordinasi dengan tim hukum berpotensi menggiring opini publik dan memengaruhi objektivitas penanganan kasus.
King Naga menegaskan seluruh pihak wajib menghormati proses hukum serta etika profesi advokat yang sedang mendampingi klien.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Nabil Jayabaya maupun Ketua DPRD Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait pertemuan tersebut. Media masih berupaya meminta tanggapan kedua belah pihak untuk kelengkapan informasi.
• Tim Polisi News















