Dugaan Pungli Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Cipaku Resahkan Warga, Ada Aliran Dana Gelap

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | KAB. BANDUNG. Praktik pungutan liar (pungli) diduga kuat terjadi dalam penyaluran program bantuan ketahanan pangan di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Aksi ilegal yang melibatkan oknum pengurus RT, RW, hingga oknum aparat desa ini memicu keresahan dan protestasi keras dari warga penerima manfaat.

Menurut informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan, sejumlah warga mengaku dipaksa menyerahkan nominal uang tertentu saat mengambil bantuan. Modus penarikan uang ini dilakukan secara sepihak tanpa dasar aturan resmi maupun musyawarah terlebih dahulu.

Transparansi pengelolaan uang hasil pungutan tersebut dinilai sepenuhnya gelap. Pihak penyalur bantuan tidak memberikan penjelasan logis maupun bukti pembayaran resmi (kuitansi). Hal ini memperkuat kecurigaan warga bahwa dana tersebut mengalir ke kantong pribadi oknum terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman Sanksi Pidana Pungli dan Korupsi

Tindakan memotong atau memungut biaya dari bantuan sosial pemerintah merupakan tindak pidana murni. Secara hukum, oknum yang terlibat dapat dijerat pasal berlapis:

  • Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 (Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi): Mengatur penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Mengancam pelaku dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
  • Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan: Mengancam pelaku yang menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum melalui pemaksaan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Satgas Saber Pungli Didorong Segera Bertindak

Program bantuan ketahanan pangan disubsidi penuh oleh negara dan wajib diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Adanya pemotongan liar ini jelas mencederai hukum dan mengganggu program strategis nasional.

Masyarakat mendesak Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bandung bersama jajaran Polresta Bandung untuk segera turun tangan ke Desa Cipaku. Penyelidikan intensif perlu dilakukan untuk memeriksa para oknum yang terlibat serta melacak aliran dana gelap tersebut demi memberikan efek jera.

Baca Juga:  Kodaeral XIII Borong Medali di North Borneo Fight, Petinju Ariyanto Juara via TKO

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cipaku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli yang merugikan warga tersebut. Kasus ini terus dikawal oleh elemen masyarakat dan media.

• Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tanah Diduga Terdampak Limbah Pt Ayam Mas Longsor Puluhan Meter, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi
Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku
Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat
Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik
Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah
Dugaan Intimidasi Wartawan di Bekasi, Insan Pers Gelar Aksi Damai 15 Oktober
Dua Bulan Mangkrak, Korban Curat di Rangkasbitung Pertanyakan Kepastian Hukum
Resah Laporan Warga, Muspika dan Aliansi Ormas Solokanjeruk Ultimatum Penjual Miras dan Obat Golongan G
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanah Diduga Terdampak Limbah Pt Ayam Mas Longsor Puluhan Meter, Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dugaan Pelecehan Anak di Leuwidamar: Publik Desak Usut Tuntas dan Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Pembina dan Humas LPK-RI DPD Jakarta Dorong Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Abaikan Peringatan, Ratusan Warga dan Ormas Solokanjeruk Geruduk Rumah Penjual Miras di Citarik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Warga Kamacing dan Babakan Hilir Keluhkan Bau Menyengat hingga Masuk Rumah

Berita Terbaru