POLISINEES.com | BALI. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hasis seberat 1.079 gram dari Bangkok. Seorang perempuan warga negara asing berinisial VM (25) diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (4/8).
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, mengatakan, barang bukti ditemukan dalam wadah plastik hitam yang disembunyikan di antara pakaian dan aksesori di dalam koper milik pelaku.
“Modusnya disamarkan di antara perlengkapan pribadi untuk menghindari pemeriksaan petugas bandara,” ujar Putu, Kamis (14/8).
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal, VM mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia mendapat perintah membawa koper tersebut ke Bali untuk diserahkan kepada seseorang yang identitasnya hingga kini masih ditelusuri petugas.
Petugas telah memeriksa alat komunikasi milik VM dan mengontrol komunikasi antara pelaku dengan pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Tim pemberantasan juga melakukan penelusuran profil terhadap VM. Namun berdasarkan catatan perlintasan keimigrasian, sosok yang dicurigai sebagai pengendali diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2020.
Putu menegaskan, hasis termasuk dalam narkotika golongan I. Peredarannya di Bali dinilai cukup mengkhawatirkan, termasuk yang melibatkan warga negara asing.
Saat ini, VM bersama barang bukti diamankan di Kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih memburu pengendali dan calon penerima koper berisi narkotika tersebut di Bali.
• Sumber BNN Bali















