POLISINEWS.com | BITUNG. Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bio Solar subsidi di SPBU Girian Permai (Giper), Kota Bitung, Sulawesi Utara, memicu sorotan publik. Barang bukti berupa satu unit truk pelangsir yang sebelumnya sempat diamankan pihak kepolisian dilaporkan mendadak hilang dari area Asrama Polisi (Aspol).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kendaraan tersebut diduga dikendalikan oleh oknum aparat berinisial L dan D. Praktik pengurasan Solar subsidi ini disinyalir melibatkan jaringan terstruktur yang beroperasi secara rapi di wilayah Bitung.
Modus operandi yang digunakan mencakup pengisian Solar subsidi di SPBU Giper, yang kemudian ditampung di gudang penyimpanan kawasan Madidir. BBM tersebut selanjutnya didistribusikan ke gudang penampungan lain di Manembo-nembo yang diduga menggunakan nama PT Wayamato sebagai legalitas formal.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain indikasi keterlibatan oknum, rantai distribusi ilegal ini juga memanfaatkan lahan di samping SPBU Giper sebagai area antrean armada pelangsir.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak instansi penegak hukum dan pihak berwenang terkait untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum internal serta memutus mata rantai penyelewengan BBM bersubsidi di Kota Bitung.
• Sumber FB















