POLISINEWS.com | SUMENEP. Pembangunan proyek infrastruktur yang diduga menggunakan dana negara senilai Rp195 juta di Desa Brakas, Kecamatan Raas, memicu kritik keras dari warga setempat. Proyek yang diklaim sebagai pembangunan irigasi tersebut dinilai salah sasaran dan tidak memberikan manfaat bagi publik.
Berdasarkan tinjauan di lokasi, struktur bangunan drainase/irigasi tersebut dibangun di tengah area persawahan. Namun, alih-alih mengaliri sawah warga sekitar, saluran tersebut dinilai tidak memiliki fungsi irigasi yang jelas dan jalurnya berakhir buntu (dead end).
Warga menyoroti beberapa poin utama terkait proyek tersebut:
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah Peruntukan dan Lokasi: Area persawahan yang seharusnya membutuhkan pengairan justru dibangun struktur drainase yang tidak terhubung dengan sistem pengairan umum.
Diduga Berada di Tanah Pribadi: Informasi dari pekerja di lapangan menyebutkan bahwa lokasi pembangunan berdiri di atas lahan milik pribadi, sehingga memicu dugaan adanya pemanfaatan dana publik untuk kepentingan perorangan.
Potensi Pemborosan Anggaran: Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp195 juta ini dinilai sebagai “proyek siluman” dan mubazir karena tidak memiliki asas pemanfaatan bagi masyarakat luas di Desa Brakas.
“Ini buang-buang uang negara. Pemanfaatannya tidak ada untuk masyarakat umum. Seharusnya anggaran sebesar ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas salah seorang warga di lokasi proyek.
Masyarakat mendesak pihak PUPR segera ambil tindakan terkait dan instansi pengawas untuk segera turun ke lokasi melakukan evaluasi serta mengusut tuntas kejelasan peruntukan proyek tersebut agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
Tim Investigasi















