POLISINEWS.com | MUBA. Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membongkar kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal skala besar.
Dalam operasi penindakan ini, petugas mengamankan 33 unit armada angkutan, ratusan ribu liter minyak, serta menahan 22 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran minyak ilegal.
Dalam keterangannya, Kapolres Muba menegaskan tidak akan tebang pilih dan siap menindak tegas siapa pun yang nekat menjadi beking bisnis ilegal tersebut, baik dari internal Polri maupun institusi lain.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Sita 33 Truk dan 419 Ribu Liter Minyak Olahan serta Mentah
Dalam penggerebekan tersebut, petugas di lapangan menyita 33 unit mobil bertipe roda 6 dan roda 8 yang digunakan sebagai sarana transportasi pengangkut BBM tak berizin. Dari hasil penggeledahan armada tersebut, polisi mengamankan barang bukti dengan rincian volume yang fantastis:
- 399.600 liter minyak hasil penyulingan (olahan tradisional).
- 20.000 liter minyak bumi mentah (crude oil).
Selain menyita barang bukti kendaraan dan ratusan ton minyak, sebanyak 22 orang pelaku turut ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Muba guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan distribusi ini.
Sesuai Permen ESDM, Pengangkutan di Luar Badan Usaha Resmi Adalah Ilegal
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh barang bukti minyak yang disita berada di luar regulasi resmi pemerintah.
Berdasarkan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang diluncurkan pada 13 Mei 2026, sebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di wilayah Muba wajib dikelola oleh tiga badan usaha resmi yang ditunjuk pemerintah, yaitu:
- Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera
- PT Petro Muba (Perseroda) sebagai BUMD
- PT Keluang Berkah Energi (kategori UMKM)
“Aktivitas pengelolaan dan pengangkutan minyak di luar ketiga badan usaha resmi tersebut dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Oleh karena itu, penangkapan ini dilakukan murni berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Adik Listiyono saat memimpin press release.
Komitmen Sikat Habis Oknum Beking Internal Polri dan TNI
AKBP Adik Listiyono memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menjadi pelindung atau backing bisnis penyulingan dan pengangkutan minyak ilegal di Musi Banyuasin.
“Apabila ada pihak internal Polri, khususnya dari wilayah Sekayu maupun jajaran Polres Muba yang terlibat, pasti akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” cetusnya.
Tak hanya internal kepolisian, Kapolres juga menegaskan komitmen sinergi antar-instansi jika ditemukan keterlibatan dari luar institusi Polri.
“Jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum dari TNI, kami akan berkoordinasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak POM TNI sesuai dengan aturan dan tata cara kerja yang berlaku,” pungkasnya.
Saat ini seluruh armada truk beserta ratusan ribu liter barang bukti minyak telah dipasang garis polisi di Mako Polres Muba demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
• Pazil















