POLISI NEWS | KARAWANG. Tak beri ruang bagi penyakit masyarakat, Pemerintah Kelurahan Adiarsa Timur bergerak cepat menggelar patroli malam Minggu (25/7/2026).
Aksi tegas ini menyasar rumah kost bermasalah hingga warung penjual minuman keras (miras) ilegal.
Dipimpin Lurah Adiarsa Timur, Sri Supriyani, S.H., M.H., tim gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta pengurus RT/RW menyisir berbagai titik rawan kejahatan dan kenakalan remaja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, petugas mendapati tiga pelanggaran utama:
• Dugaan Prostitusi Indekos: Sejumlah rumah kost yang disinyalir jadi tempat prostitusi terselubung disidak. Penghuni dan pemilik kost langsung diberi peringatan keras.
• Remaja Pesta Miras: Petugas membubarkan sejoli/kelompok remaja yang asyik pesta miras di fasilitas umum. Pihak kelurahan langsung memanggil orang tua mereka untuk proses pembinaan.
• Penutupan Warung Miras: Satu warung kelontong terbukti menyuplai miras ilegal. Tanpa kompromi, petugas memberikan teguran keras dan menutup paksa operasional warung tersebut.
Kepada Polisi News, Lurah Sri Supriyani menegaskan komitmennya untuk memberantas habis penyakit masyarakat di wilayah Adiarsa Timur.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kegiatan yang melanggar hukum. Patroli ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen rutin demi menjaga keamanan warga,” tegas Sri.
• Asman Saepudin














