Sidak Kost Mesum dan Warung Miras, Lurah Adiarsa Timur: Tidak Ada Tempat untuk Pelanggar Hukum!

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

POLISI NEWS | KARAWANG. Tak beri ruang bagi penyakit masyarakat, Pemerintah Kelurahan Adiarsa Timur bergerak cepat menggelar patroli malam Minggu (25/7/2026).

Aksi tegas ini menyasar rumah kost bermasalah hingga warung penjual minuman keras (miras) ilegal.

Dipimpin Lurah Adiarsa Timur, Sri Supriyani, S.H., M.H., tim gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta pengurus RT/RW menyisir berbagai titik rawan kejahatan dan kenakalan remaja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas mendapati tiga pelanggaran utama:

• Dugaan Prostitusi Indekos: Sejumlah rumah kost yang disinyalir jadi tempat prostitusi terselubung disidak. Penghuni dan pemilik kost langsung diberi peringatan keras.

• Remaja Pesta Miras: Petugas membubarkan sejoli/kelompok remaja yang asyik pesta miras di fasilitas umum. Pihak kelurahan langsung memanggil orang tua mereka untuk proses pembinaan.

• Penutupan Warung Miras: Satu warung kelontong terbukti menyuplai miras ilegal. Tanpa kompromi, petugas memberikan teguran keras dan menutup paksa operasional warung tersebut.

Kepada Polisi News, Lurah Sri Supriyani menegaskan komitmennya untuk memberantas habis penyakit masyarakat di wilayah Adiarsa Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kegiatan yang melanggar hukum. Patroli ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen rutin demi menjaga keamanan warga,” tegas Sri.

• Asman Saepudin

Baca Juga:  Komite MAN 2 Langkat Layangkan Hak Jawab dan Bantahan Terkait Pemberitaan Hoaks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pembersihan Longsor Jalan Desa Sait Kalangan II Resmi Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Tapteng: APBD Harus Fokus Pemulihan Pascabencana
12 KK di Desa Sait Kalangan II Terima BLT Rp 300 Ribu per Bulan
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres
Usung Program Rumah Ibadah Mandiri, Calon Kades Bojongsari Mulyana Siapkan Lahan Sawah
Pawai Kampanye Calon Nomor Urut 1 Rofi Alawi Berjalan Lancar, Ribuan Warga Bojongsari Antusias
Kades Muhaemin Apresiasi Gercep Tim Bina Marga PUPR Lebak Survei Jembatan Kampung Karag
Revitalisasi KB Al-Munawaroh Disorot, Penggunaan Semen dan Galian Pondasi Dipertanyakan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Pembersihan Longsor Jalan Desa Sait Kalangan II Resmi Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Selasa, 22 September 2026 - 20:07 WIB

Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Tapteng: APBD Harus Fokus Pemulihan Pascabencana

Jumat, 18 September 2026 - 08:11 WIB

12 KK di Desa Sait Kalangan II Terima BLT Rp 300 Ribu per Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres

Selasa, 15 September 2026 - 15:35 WIB

Usung Program Rumah Ibadah Mandiri, Calon Kades Bojongsari Mulyana Siapkan Lahan Sawah

Berita Terbaru