POLISI NEWS| SAMPANG. Ratusan jurnalis dari berbagai media dan organisasi profesi menggelar aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (31/7/2026).
Aksi ini merupakan respons tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyematkan istilah Londo Ireng kepada wartawan, sebuah stigma yang dinilai mencederai marwah profesi dan membahayakan demokrasi.
Massa melakukan long march dari GOR Indor Sampang sambil membawa spanduk bertuliskan “Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Kritik Adalah Hak Bukan Londo Ireng, serta Pers Bersama Rakyat.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi menegaskan bahwa sebutan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mematikan fungsi kontrol sosial pers. “Jurnalis bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pihak asing. Stigma itu berbahaya bagi kebebasan berpendapat,” tegas orator di hadapan ratusan peserta.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan PWI, POS, ITJI, SMSI, IWO, dan belasan organisasi profesi lainnya. Para jurnalis menekankan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka mendesak Presiden dan seluruh pejabat publik untuk menghormati independensi media serta menghentikan narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Pengamanan aksi dilakukan secara ketat namun humanis oleh jajaran Polresta Sampang dan TNI. Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat, menegaskan bahwa pers bukan musuh, melainkan mitra kritis dalam pembangunan bangsa.
• Wahid Ismail














