POLISI.NEWS.COM | KAB. BOGOR. Aktivis mendesak perlu adanya investigasi lebih lanjut, sekaligus edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya melindungi satwa liar dan kelestarian kawasan hutan konservasi.
Hal ini terkait adanya laporan warga Kampung Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, mengenai keberadaan macan tutul yang terjerat di dekat area permukiman.
Petugas gabungan pun datang ke lokasi untuk mengevakuasi macan tersebut dan memastikan kondisi satwa dan proses evakuasi berjalan aman, baik bagi warga maupun hewan yang terjerat.
Ligar Sonagar Risjoni, Ketua Regional Gunung Gede Pangrango Halimun Salak, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia, Jawa Barat (Gedepahala FK3I Jabar) mengatakan Macan Tutul itu secara alami, dahulu kampung itu adalah rumahnya mereka. Jadi ada waktu tertentu mereka keluar.
Seiring waktu terjadi perubahan-perubahan rumah mereka menjadi perkampungan, pertama itu. Yang kedua, bisa ada yang menarik untuk Macan Tutul mangsa mengejar mangsa.
“Misalkan Macan Tutul ngejar babi, ngejar mencek, akhirnya keluar kawasan,” ucapnya, di lokasi, Jumat (3/4/2026).
Ia mengatakan perlu ada investigasi apakah ini memang kena jerat sampah itu atau memang kena jerat pemburu mencek atau pemburu babi atau pemburu burung.
Pihaknya merespon positif langkah cepat petugas Taman Nasional Gede Pangrango, petugas Taman Safari Indonesia, aparat Kepolisian dan TNI bersama masyarakat. Tentunya, setelah itu didukung untuk kesehatan, untuk medis. Dan juga nanti akan dilepas kembali ke habitatnya,” imbuhnya.
“Kami juga mendesak perlu adanya investigasi lebih lanjut, sekaligus edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya melindungi satwa liar dan kelestarian kawasan hutan konservasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sabilillah, Humas Regional Gedepahala FK3I Jabar, menambahkan, Macan Tutul (Panthera Pardus) merupakan satwa dilindungi yang tercatat jumlahnya ada sekitar 50 ekor di kawasan tersebut.
“Diharapkan semua pihak dapat mengawal keberadaan satwa dilindungi supaya tidak punah serta mencegah adanya kegiatan yang diduga aktifitas perburuan karena keberadaan manusia di habitat satwa dilindungi merupakan gangguan terhadap habitat Macan tutul,” tambahnya.
Ia juga berharap kepada media massa dapat intens melakukan pemberitaan yang bersifat edukasi kepada masyarakat supaya turut aktif menjaga kawasan hutan konservasi yang didalamnya terdapat flora fauna yang dilindungi supaya tetap lestari.
Sementara, Petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Bogor, Dani Hamdani.mengatakan keterlibatan tim gabungan untuk memastikan kondisi satwa dan proses evakuasi berjalan aman, baik bagi warga maupun hewan yang terjerat.
Dani Hamdani menambahkan, kemunculan macan tutul di wilayah permukiman bukan berasal dari kepemilikan individu, melainkan bagian dari populasi alami yang masih bertahan di kawasan hutan Puncak. ***
Jurnalis| Ricad




















