Ops Antik Toba 2026: Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka dan Sita 2,9 Kg Narkoba

POLISI NEWS.com | LANGKAT. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil menggulung 33 kasus narkotika dengan mengamankan 35 orang tersangka selama menggelar Operasi Antik Toba 2026. Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Keberhasilan besar ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, didampingi Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, dan Kasi Propam IPTU Fery.

“Dari 35 tersangka yang kami amankan, terdiri atas 34 laki-laki dan 1 perempuan. Berdasarkan perannya, 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang adalah pengguna narkotika,” ujar AKBP David Triyo Prasojo kepada awak media dan influencer yang hadir.

Detail Barang Bukti dan Kasus Menonjol

Dari tangan puluhan tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:

Ganja: Berat bruto 2.152,91 gram (2,1 Kg)

Sabu: Berat bruto 782,88 gram

AKBP David membeberkan, ada dua kasus menonjol yang menjadi sorotan dalam operasi kali ini. Pertama, pengungkapan kasus ganja di wilayah wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, dengan tersangka berinisial MS (34). Kedua, pembongkaran jaringan sabu di wilayah Tanjung Pura dengan tersangka berinisial MFY (24).

Melalui penyitaan seluruh barang bukti ini, Polres Langkat mengklaim telah berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa generasi muda dari jerat hitam narkoba.

Komitmen Tegas dan Layanan Pengaduan

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Tindakan tegas dan berkelanjutan akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Di akhir konferensi pers yang ditutup dengan sesi foto bersama dan pemaparan barang bukti tersebut, Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan Call Center 110 Polri.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *