POLISI NEWS.com | JENEPONTO. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jeneponto menggelar patroli mobile di ruas Jalan Lanto Dg Pasewang dan Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kamis (11/6/2026).
Patroli ini menyasar pengendara roda dua dan empat dengan fokus utama penertiban knalpot brong serta parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.
Kasat Lantas AKP A.M. Yusuf menegaskan bahwa patroli difokuskan pada lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan. Petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna jalan.
“Kami memperhatikan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas menerapkan pendekatan tegas namun humanis. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan ditindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari teguran hingga penindakan hukum.
“Penindakan dilakukan profesional untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup AKP Yusuf.
Jurnalis | Samsuddin




















