POLISI NEWS.com | LEBAK. Pemerintah Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, mengumumkan penutupan sementara akses Jalan Cipeyah Girang dan Monggor Kacapi mulai 7 Mei hingga 7 Agustus 2026, seiring dimulainya pembangunan rabat beton guna meningkatkan kualitas infrastruktur desa. Selasa (2/6/2026).
Selama masa konstruksi, seluruh kendaraan bermotor — roda dua maupun empat — dilarang melintasi kedua ruas jalan tersebut. Kepala Desa Cisimeut Induk, M. Juhedin (Jaro Eding), meminta pengertian masyarakat:
“Penutupan ini demi kelancaran pekerjaan agar hasilnya maksimal dan bisa dinikmati warga dalam jangka panjang.”
Warga diimbau menggunakan jalur alternatif dan berhati-hati saat berada di sekitar lokasi proyek. Dukungan penuh dari masyarakat sangat diharapkan demi percepatan penyelesaian pekerjaan.
Pembangunan rabat beton ini merupakan bagian dari komitmen Pemdes Cisimeut Induk dalam meningkatkan sarana transportasi desa, mendukung mobilitas harian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemdes optimis pekerjaan selesai tepat waktu pada 7 Agustus 2026, sehingga manfaatnya segera dirasakan seluruh warga.
Jurnalis | M. Juhri




















