POLISINEWS.com | MUBA. Warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menduga PT Muara Bungo melakukan pengurugan dan penimbunan lahan yang menutup serta menyumbat aliran Sungai Gelam dan Sungai Petanang.
Aktivitas tersebut dilaporkan warga pada Jumat (22/5/2026) dan dinilai mengancam keselamatan serta mata pencaharian masyarakat setempat.
Pengurugan yang dilakukan diduga memutus aliran air yang sebelumnya lancar. Akibatnya, setiap hujan turun, air meluap dan menggenangi pemukiman warga, berpotensi memicu banjir.
Selain ancaman banjir, warga juga mengeluh hilangnya akses untuk menangkap ikan, bertani, dan memenuhi kebutuhan air sehari-hari, serta kerusakan ekosistem sungai akibat genangan berkepanjangan.
“Dulu sungai ini hidup, airnya lancar. Sekarang tertutup urugan perusahaan. Hujan sedikit saja rumah kami hampir kebanjiran. Kerugian kami sulit dihitung,” ujar Rohimin, warga setempat yang mewakili ratusan keluarga terdampak.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, mengubah atau menutup alur sungai tanpa izin resmi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Aturan tersebut mengancam pelaku dengan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun, denda miliaran rupiah, serta kewajiban pemulihan lingkungan dan pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar.
Menyikapi dugaan pelanggaran ini, warga dan sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air segera turun tangan, memverifikasi perizinan perusahaan, dan menindak tegas jika temuan di lapangan membuktikan adanya penyimpangan. Warga juga menuntut pembukaan kembali aliran sungai, ganti rugi atas kerugian material, serta transparansi terkait dokumen AMDAL dan izin operasional PT Muara Bungo.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak perusakan yang merugikan warga secara permanen. Hukum harus tegak dan hak masyarakat dikembalikan,” tegas perwakilan warga Soak Baru.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari PT Muara Bungo maupun instansi terkait belum dapat diperoleh. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Jurnalis | Redaksi Polisi News




















