POLISINEWS.com | LANGKAT. Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang pemuda, Mhd. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kepolisian mengamankan empat tersangka berinisial AL (22), MF (21), ZF (23), dan RS (23).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekira pukul 23.00 WIB di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu. Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting, SH, MH menjelaskan, kejadian bermula dari keributan antar kelompok pemuda yang berujung bentrokan fisik.
“Korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu, dan senjata tajam,” ujar AKP Dedi, Jumat (22/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk di paha kanan, luka berat di kepala dan wajah, serta patah tulang hidung. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Bukit Jengkol, namun nyawa Sahili tidak tertolong sebelum mendapat penanganan medis intensif. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Berdasarkan penyelidikan, para pelaku merupakan warga lokal dari Kelurahan Bukit Jengkol, Beras Basah, dan Desa Alur Cempedak. Tim Reskrim Polsek Pangkalan Susu bergerak cepat dengan olah TKP dan pemeriksaan saksi, sehingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.
Dua tersangka pertama (AL dan MF) diamankan Kamis (21/5) sekira pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak. Dua tersangka lainnya (ZF dan RS) menyusul diamankan sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Beras Basah. Petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, kayu, bambu, dan pakaian bercak darah.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Pangkalan Susu. Ia menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kapolres juga mengimbau warga segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 untuk penanganan yang lebih cepat.
Saat ini, keempat tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya di Polsek Pangkalan Susu.
Jurnalis | Muslim Yusuf














