POLISI NEWS | LANGKAT. Ratusan warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat, Jumat (24/7/2026).
Didampingi LSM Gerakan Masyarakat Anti Suap (GMAS), mereka mendesak Plt Bupati Tiorita Br. Surbakti untuk segera mencopot Kepala Desa setempat yang diduga merangkap jabatan sebagai Ketua TKBM PT Indomarco Stabat, sebuah pelanggaran keras terhadap UU Desa.
Aksi damai yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan gelombang protes kedua setelah tuntutan di tingkat desa diabaikan. Massa menyanyikan lagu kebangsaan dan meneriakkan yel-yel “Copot Kades Rakus” serta “Kepala Desa Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Perusahaan”. Perwakilan GMAS menegaskan bahwa integritas hukum tidak bisa ditawar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan Pasal 26 dan 2m9 UU No. 6 Tahun 2014 jo UU No. 3 Tahun 2024, Kades dilarang keras merangkap jabatan di badan usaha swasta. Beliau harus memilih satu: mengabdi pada rakyat atau pada perusahaan,” tegas perwakilan aksi.
Warga menyoroti sikap menghindar Kepala Desa Karang Rejo dalam mediasi sebelumnya yang difasilitasi kj Langkat. Padahal, Camat, Kapolsek, dan Sekretaris PMD telah hadir, namun pihak yang dipersoalkan absen tanpa keterangan jelas.
“Ini bukti ketidak beranian mempertanggungjawabkan amanah. Dulu urusan dengan Indomarco disebut internal, kini jabatannya justru dipertahankan mati-matian. Ada kepentingan pribadi yang lebih diutamakan daripada nasib desa,” keluh seorang warga.
Massa memberikan tenggat waktu bagi Plt Bupati untuk memanggil Kepala Desa tersebut secara paksa dan menerbitkan perintah tertulis untuk memilih salah satu jabatan. Mereka berjanji akan terus bergerak hingga ada keputusan tegas demi mencegah preseden buruk pejabat desa yang menginjak undang-undang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat Robby Deritawan Sitepu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut hingga berita ini diturunkan. Aksi berlangsung kondusif under control pengamanan Polres Langkat dan Satpol PP.
• Muslim Yusuf














