POLISI NEWS com | LEBAK. King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, mengapresiasi klarifikasi Ketua DPRD Lebak namun menegaskan bahwa pembenaran di ruang publik tidak serta-merta memutus rangkaian fakta persoalan yang bergulir.
Menurut King Naga, meski hak jawab merupakan hal wajar dalam dinamika politik, narasi defensif tidak boleh dijadikan tameng untuk menggiring opini atau menghapus realitas di lapangan.
“Kami menghargai sikap responsif tersebut. Namun, publik sudah cerdas membaca situasi. Pembenaran sepihak tidak akan pernah menghapus kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GMBI Distrik Lebak berkomitmen terus mengawal kasus ini secara objektif berbasis data valid. Pihaknya berharap pimpinan DPRD lebih fokus pada tindakan nyata menyelesaikan aduan masyarakat, ketimbang membangun retorika penyelamatan citra yang berpotensi memicu kegaduhan baru.
• Sahrudin














