Aktivis Kuwu Desak KPK Selidiki Dugaan Hibah ke APH Cirebon yang Bikin Pejabat Kebal Hukum

POLISINEWS.com | CIREBON. Aktivis Kuwu Kabupaten Cirebon mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan penyaluran hibah kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah setempat pada tahun anggaran 2025-2026. Aktivis menilai praktik ini menciptakan kesan “kebal hukum” bagi kepala daerah dan jajaran SKPD.

Juru Bicara Aktivis Kuwu, Banu, menyoroti adanya indikasi pemberian fasilitas berupa gedung atau bantuan lain kepada kantor kejaksaan dan instansi penegak hukum lainnya. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan fungsi pengawasan hukum terhadap eksekutif.

“Kepala daerah dan jajarannya merasa kebal hukum karena ada hibah yang dititipkan di kantor penegak hukum, seperti gedung pada 2025 dan berlanjut di 2026,” ujar Banu, Selasa (19/5/2026).

Banu merujuk pada pemberitaan media jabar.com tanggal 19 Mei 2026 berjudul “Warning KPK Soal Hibah ke APH: Bikin Kepala Daerah ‘Kebal’ Hukum?”. Ia menyatakan kondisi di Cirebon sejalan dengan peringatan tersebut, mengingat sejarah serupa juga pernah terjadi pada periode 2005-2006.

Lebih lanjut, Banu menduga adanya ketidakberpihakan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Cirebon, yang diduga dikendalikan pihak tertentu dengan koordinasi erat bersama APH setempat.

Untuk itu, Aktivis Kuwu mengajak insan pers di Cirebon untuk meningkatkan kontrol sosial. Banu juga berencana mendatangi Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran etik dan korupsi tersebut demi menjaga integritas pemerintahan daerah.

Jurnalis | Toto Sumanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *