Empat Ormas Wartawan Kecam Kadis Pendidikan Aceh Larang Liputan Tanpa UKW

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.com | ACEH TIMUR. Empat organisasi wartawan di Aceh mengecam keras pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah tanpa sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pernyataan yang diunggah melalui Facebook pada Kamis (21/5) itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berpotensi dijerat pidana.

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik, Murthalamuddin meminta seluruh kepala sekolah di bawah naungan dinasnya untuk tidak melayani wartawan maupun LSM yang dianggap mengganggu kegiatan sekolah, khususnya di lokasi rehabilitasi-rekonstruksi pascabanjir. Kebijakan sepihak ini langsung viral di media sosial dan grup percakapan jurnalis.

Ketua Umum DPP Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) Dedi Saputra, S.H., menegaskan bahwa menghalangi wartawan meliput merupakan perbuatan pidana. “Ini bukan soal prosedur, ini pelanggaran hukum. Jika terbukti wartawan dihalangi, Kadis Pendidikan Aceh berpotensi dijerat pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” ujar Dedi, Jumat (22/5/2026). Ia menekankan bahwa UKW hanya instrumen peningkatan kompetensi, bukan syarat mutlak seseorang disebut wartawan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap serupa disampaikan Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur Hendrika Saputra. Ia menyebut larangan tersebut sebagai tindakan anti-demokrasi yang menutup akses publik terhadap informasi, padahal Dinas Pendidikan merupakan lembaga publik yang dibiayai APBN, APBA, Dana Otsus, dan DBH. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Zainal Abidin menambahkan, pejabat yang tidak sejalan dengan pemberitaan seharusnya menempuh jalur hak jawab atau klarifikasi, bukan pembungkaman sepihak. “Menutup pintu bagi wartawan adalah simbol ketakutan terhadap akuntabilitas. Jika ada oknum yang meresahkan atau diduga memeras, seharusnya dilaporkan secara hukum, jangan dipukul rata,” tegasnya.

Baca Juga:  Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Presiden On The Track, Dari Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Aceh Timur Iwan Saputra mendesak Murthalamuddin segera mengklarifikasi pernyataannya. Ia juga meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau wakilnya untuk menegur sang kadis agar tidak menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers dan pengawasan publik di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Aceh terkait viralnya pernyataan tersebut belum diperoleh. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Jurnalis | Khairul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

NGOPI PRESISI: GPPN Apresiasi Legacy Jenderal Listyo Sigit dan Dorong Keberlanjutan Transformasi Polri
Kapolri Lantik Irjen Pol. M. Awal Chairuddin Jadi Kapolda Sulsel Gantikan Djuhandhani Rahardjo
Polri Mutasi 88 Perwira, Jabatan PJU Mabes hingga 19 Kapolda Berganti
Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Kodaeral XI Hadiri Ziarah Nasional dalam Rangka HUT TNI ke-81 di TMP Trikora Merauke
Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 
Dana Desa Berkurang, Kades Mekarmulya Minta Warga Maklumi Skala Prioritas Pembangunan
Pastikan Pembangunan Berjalan Aman, Polsek Pangkalan Susu Monitor Jembatan Merah Putih
Memasuki Masa Transisi, Pemdes Karyamulya Karawang Gelar Musrenbangdes 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:44 WIB

NGOPI PRESISI: GPPN Apresiasi Legacy Jenderal Listyo Sigit dan Dorong Keberlanjutan Transformasi Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Kapolri Lantik Irjen Pol. M. Awal Chairuddin Jadi Kapolda Sulsel Gantikan Djuhandhani Rahardjo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Polri Mutasi 88 Perwira, Jabatan PJU Mabes hingga 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Kodaeral XI Hadiri Ziarah Nasional dalam Rangka HUT TNI ke-81 di TMP Trikora Merauke

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 

Berita Terbaru