POLISI NEWS | KARAWANG. Pemerintah Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu (1/10/2026). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarmulya tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta para tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Mekarmulya, Dalim Rudyansyah, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kewajiban tahunan pemerintah desa untuk menyerap dan menampung aspirasi warga dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus).
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Desa Mekarmulya terdapat dua dusun. Masyarakat mengusulkan berbagai kebutuhan lingkungan masing-masing, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), sarana air bersih, perbaikan jalan rusak, drainase, hingga alat pemandian jenazah,” ujar Dalim.
Dalim menjelaskan, alokasi anggaran Dana Desa saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, tidak seluruh usulan warga dapat langsung direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
“Anggaran Dana Desa turun cukup jauh. Jadi, hasil Musrenbangdes ini kami catat dan sesuaikan kembali dengan ketersediaan anggaran yang ada,” jelasnya.
Ia pun meminta pengertian dan kesabaran seluruh warga Desa Mekarmulya terkait keterbatasan alokasi dana tersebut.
“Kami memohon maklum dari warga karena tidak semua usulan bisa diakomodasi tahun ini. Kami akan memprioritaskan program yang paling mendesak sesuai dengan kemampuan anggaran desa,” pungkas Dalim.
• Asman Saepudin










