POLISI NEWS.com | KAB. CIREBON. Sebuah rumah milik Darmawan (26), warga Blok Pagergunung RT 03/RW 01, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran dini hari, Sabtu (31/5/2025) pukul 04.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rpv50 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Datuk (43), tetangga korban, yang melihat kepulan asap tebal dari dalam rumah. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa, Ade (44), yang kemudian mengerahkan warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Berkat sigapnya respons komunitas, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan lain.
“Api sudah mulai menjalar ke atap saat kami datang. Untungnya, berkat kerja sama cepat, tidak sampai meluas,” ujar Datuk saat ditemui di lokasi.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lapangan untuk melakukan evakuasi data, pencatatan saksi, serta pendokumentasian kerusakan. Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada stop kontak di kamar tidur korban.
Darmawan, kelahiran tahun 2000, berprofesi sebagai wiraswasta, diketahui tinggal bersama keluarganya di rumah tersebut. Hingga kini, ia belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian.
Saksi lainnya, Ade, menegaskan pentingnya koordinasi antar warga dalam situasi darurat. “Ini bukti bahwa gotong royong masih hidup di sini. Tapi kita juga perlu waspada terhadap instalasi listrik lama,” katanya.
Pasca kejadian, suasana di lokasi terpantau kondusif. Warga setempat bergotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran, sambil menunggu proses klaim asuransi atau bantuan dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon mengenai penyebab pasti kebakaran. Polisi masih melanjutkan pendalaman kasus.
Jurnalis | Toto Sumanto




















