Dugaan Proyek Jalan Desa Poteran Raas Asal Jadi, Warga Desak Pemkab Sumenep Audit Kualitas

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SUMENEP. Pembangunan jalan kabupaten di Desa Poteran, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2026 diduga dikerjakan secara asal-asalan (asal jadi).

Pantauan wartawan Polisinews.com di lapangan pada Kamis (31/7/2026), menunjukkan indikasi kuat penyimpangan spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan observasi visual, material yang digunakan tampak tidak memenuhi standar ketebalan dan komposisi aspal/beton yang semestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di beberapa titik, permukaan jalan terlihat rapuh dan tidak rata bahkan sebelum masa pemeliharaan berakhir. Kondisi ini kontras dengan alokasi anggaran yang seharusnya menjamin infrastruktur berkualitas tahan lama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik tinggi.

“Kami khawatir jalan ini hanya bertahan satu musim hujan. Jika benar-benar ‘asal jadi’, ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Poteran yang enggan disebutkan namanya kepada Polisi News.

Menanggapi temuan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumenep didesak untuk segera turun tangan melakukan uji laboratorium dan audit fisik. Transparansi mengenai kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta nilai kontrak menjadi hal krusial untuk mengungkap apakah kelalaian ini disebabkan oleh ketidakmampuan teknis atau adanya unsur kesengajaan/korupsi.

Warga Raas menuntut agar proyek tersebut diperbaiki sesuai spesifikasi awal atau diganti total jika terbukti tidak layak pakai. Sinergi antara pengawasan masyarakat, DPRD, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan di Sumenep memberikan manfaat nyata, bukan sekadar proyek seremonial yang cepat rusak.

• Makkinullah

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Diduga Lepas Tangan! Pembangunan SDN Rancalongong Asal-asalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keadilan Restoratif : Solusi atau Celah Hukum Penjara Penuh?
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Poteran Raas Resahkan Warga, Pemdes Diminta Tegas
Kutuk Keras Pemerkosaan Anak di Angsana, Ketua BPPKB Lebak Desak Polisi Buru Pelaku
Stop Kejahatan Kerah Putih! Pengamat Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor Kelas Kakap
Misteri Lelang Rumah Sri Patokah: Angsuran Aman, Properti Raib, Kuasa Hukum Turun Tangan
King Naga Kecam Dugaan Kekerasan Aktivis: Masalah Harus Lewat Hukum, Bukan Kekerasan
Kekerasan Aktivis Lebak: Ketua JPI Desak Usut Tuntas, Imbau Publik Tetap Tenang
Penculikan Aktivis Lebak: Adit Wahyudin Desak Aparat Usut Tuntas Hingga ke Akar Masalah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Proyek Jalan Desa Poteran Raas Asal Jadi, Warga Desak Pemkab Sumenep Audit Kualitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:31 WIB

Keadilan Restoratif : Solusi atau Celah Hukum Penjara Penuh?

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:38 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Poteran Raas Resahkan Warga, Pemdes Diminta Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12 WIB

Kutuk Keras Pemerkosaan Anak di Angsana, Ketua BPPKB Lebak Desak Polisi Buru Pelaku

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:18 WIB

Stop Kejahatan Kerah Putih! Pengamat Tuntut Hukuman Mati bagi Koruptor Kelas Kakap

Berita Terbaru

Mata Hukum

Keadilan Restoratif : Solusi atau Celah Hukum Penjara Penuh?

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:31 WIB