POLISI NEWS | SUMENEP. Pembangunan jalan kabupaten di Desa Poteran, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2026 diduga dikerjakan secara asal-asalan (asal jadi).
Pantauan wartawan Polisinews.com di lapangan pada Kamis (31/7/2026), menunjukkan indikasi kuat penyimpangan spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan observasi visual, material yang digunakan tampak tidak memenuhi standar ketebalan dan komposisi aspal/beton yang semestinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di beberapa titik, permukaan jalan terlihat rapuh dan tidak rata bahkan sebelum masa pemeliharaan berakhir. Kondisi ini kontras dengan alokasi anggaran yang seharusnya menjamin infrastruktur berkualitas tahan lama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik tinggi.
“Kami khawatir jalan ini hanya bertahan satu musim hujan. Jika benar-benar ‘asal jadi’, ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Poteran yang enggan disebutkan namanya kepada Polisi News.
Menanggapi temuan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumenep didesak untuk segera turun tangan melakukan uji laboratorium dan audit fisik. Transparansi mengenai kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta nilai kontrak menjadi hal krusial untuk mengungkap apakah kelalaian ini disebabkan oleh ketidakmampuan teknis atau adanya unsur kesengajaan/korupsi.
Warga Raas menuntut agar proyek tersebut diperbaiki sesuai spesifikasi awal atau diganti total jika terbukti tidak layak pakai. Sinergi antara pengawasan masyarakat, DPRD, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan di Sumenep memberikan manfaat nyata, bukan sekadar proyek seremonial yang cepat rusak.
• Makkinullah














