Apa Solusi Para Penambang Rakyat Untuk Menghidupi Keluarga Demi Isi Perut, Ini Kata Suro alias Uwo

POLISINEWS.com | LEBAK. Masyarakat Lebak Selatan, khususnya penambang rakyat, meminta Pemerintah Provinsi Banten segera mencarikan solusi atas maraknya pertambangan rakyat ilegal di wilayah Lebak Selatan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi sebagian warga. Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, persoalan tambang ilegal belum menemukan jalan keluar hingga saat ini. Padahal, kata dia, penyelesaiannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeho yglder), baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun aparat penegak hukum.

“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada diskusi serius terkait penegakan hukum sekaligus solusi konkret bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya lokasi pertambangan ilegal, khususnya batu bara, di wilayah Lebak Selatan, mulai dari Kecamatan Cihara dan sekitarnya. Kondisi tersebut dinilai menjadi dilema, karena di satu sisi melanggar hukum, namun di sisi lain menjadi sumber penghasilan warga.

“Uwo menegaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah legalisasi pertambangan rakyat melalui skema yang terstruktur dan sesuai regulasi. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembentukan koperasi masyarakat tambang agar aktivitas tersebut dapat dikelola secara resmi, terawasi, dan memberikan kontribusi bagi daerah.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten harus hadir bersama dukungan aparat penegak hukum. Kalau memang mau tegas, atur regulasinya dan berikan solusi. Jangan hanya penindakan, tapi juga pembinaan,” katanya.

Ia juga menilai, selama ini belum terlihat keseriusan dalam penataan tambang rakyat. Akibatnya, yang lebih banyak diuntungkan justru oknum-oknum tertentu, bukan masyarakat sekitar.

“Maka pemerintah harus hadir dengan formulasi jelas. Jika memang memungkinkan dilegalkan melalui mekanisme pertambangan rakyat, lakukan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten dan unsur Muspida duduk bersama merumuskan kebijakan konkret, sehingga penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga.

“Pemerintah tidak boleh berhenti sampai masalah ini benar-benar tuntas. Harus ada solusi yang membuat masyarakat sekitar tambang bisa sejahtera tanpa melanggar hukum,” pungkasnya.

Jurnalis | M.juhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *