POLISI NEWS.com | SUMENEP. Ironi pembangunan infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Puluhan tahun berlalu, jalan utama penghubung antardesa di Kecamatan Raas—termasuk ruas dari Desa Berakas Sampek ke Desa Katopok serta arah Desa Karangnangka—masih dalam kondisi hancur parah. Warga mempertanyakan realisasi anggaran APBD dan Dana Desa yang setiap tahun mengalir, namun tak pernah menyentuh perbaikan jalan vital tersebut.
Kondisi jalan yang lebih mirip jalur perkebunan ini menyulitkan mobilitas warga yang mayoritas bermatapencaharian sebagai petani dan nelayan. Tim Polisi News yang meninjau lokasi pada Rabu (3/6/2026) mencatat kerusakan ekstrem: lubang besar, permukaan tidak rata, dan sangat berbahaya saat hujan. Perjalanan satu jam untuk menempuh jarak singkat menjadi siksaan harian bagi masyarakat Raas.
“Kami seperti warga kelas dua. Hanya diingat saat pendataan pemilu atau jadi objek janji kampanye. Selebihnya, dibiarkan terisolasi,” ujar H. Fadri, salah satu tokoh masyarakat setempat, didampingi Sahawi. Ia menegaskan bahwa klaim pemerintah tentang pemerataan pembangunan hanyalah omong kosong di Raas. “Puluhan tahun, jalan ini tak pernah berubah. Ke mana uang rakyat?” tanyanya tajam.
Warga merasa diperlakukan tidak adil. Sementara program pembangunan lainnya sering digembar-gemborkan, akses dasar berupa jalan layak justru diabaikan. Kerusakan jalan bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan ancaman keselamatan dan penghambat ekonomi warga. “Ini soal keadilan. Kami punya hak yang sama sebagai warga negara,” tambah Sahawi.
Fakta di lapangan menjadi tamparan keras bagi Pemkab Sumenep dan instansi terkait (Dinas PUTR). Meskipun Dinas PUTR sebelumnya berdalih bahwa struktur tanah Raas yang labil menyebabkan aspal cepat rusak, warga menilai hal itu sebagai alasan klasik untuk menutupi kegagalan pengelolaan anggaran. Hingga pertengahan 2026, belum ada tanda-tanda penanganan serius, apalagi betoninisasi permanen yang dijanjikan.
Keluhan warga semakin keras mendesak transparansi. Mereka menuntut pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten segera turun tangan, bukan hanya mengirim tim survei, untuk merealisasikan perbaikan fisik. “Janji silih berganti, jalan tetap hancur. Cukup sudah,” pungkas H. Fadri.
Tim Investigasi Polisi News




















