POLISI NEWS | ACEH TIMUR. Penerima bantuan modal usaha individu dari Baitul Mal Provinsi Aceh, Safura, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa kabar yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan pemotongan dana bantuan sebesar Rp 4,5 juta dari total bantuan Rp 5 juta merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang sempat memicu perhatian publik. Sebelumnya, beredar narasi yang menyebutkan Safura hanya menerima Rp 500 ribu dari total bantuan yang seharusnya diterima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelusuran di lapangan, persoalan tersebut bermula dari urusan internal keluarga. Sebagian dana bantuan sempat dipinjam oleh kerabat Safura berinisial MK, warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, untuk keperluan mendesak.
Saudara kandung Safura, Miswar, menjelaskan bahwa dana bantuan telah dicairkan secara utuh ke rekening penerima. Namun, sebagian dana sempat dipinjam sementara oleh MK dan kemudian telah dikembalikan sepenuhnya kepada Safura.
“Uang tersebut telah diterima utuh dan sempat dipinjam sementara oleh MK yang juga merupakan keluarga kami. Sekarang dana tersebut sudah diserahkan kembali kepada Safura. Kami sekeluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepala Baitul Mal Provinsi Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus, beserta seluruh jajaran,” ujar Miswar di Aceh Timur, Rabu (30/7/2026).
Pernyataan senada disampaikan oleh MK selaku pihak yang meminjam dana tersebut. Ia mengakui kekhilafannya karena sempat menggunakan sebagian dana bantuan untuk kebutuhan yang mendesak. Menurutnya, kondisi tersebut kemudian disalahartikan oleh pihak luar sebagai adanya pemotongan dana bantuan oleh Baitul Mal Aceh.
Sementara itu, Safura sebagai penerima manfaat menegaskan bahwa bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta telah diterimanya secara utuh tanpa potongan apa pun.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan kesalahpahaman yang telah beredar di tengah masyarakat serta memulihkan nama baik pihak-pihak yang sempat dikaitkan dalam persoalan tersebut.
Dengan adanya penjelasan dari penerima bantuan, keluarga, serta pihak yang meminjam dana, polemik mengenai dugaan pemotongan bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh dipastikan tidak benar.
Persoalan tersebut murni merupakan urusan internal keluarga dan bukan merupakan kebijakan ataupun tindakan dari Baitul Mal Provinsi Aceh.
• Khairul














