POLISNEWS.com | JAKARTA. Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (PP GPPMI) memberikan apresiasi tinggi atas keberanian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menilai komitmen Dasco yang menyatakan kesiapan mempertaruhkan jabatannya jika penyelesaian RUU Perampasan Aset meleset dari target waktu, merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral kepada publik.
“Ini bukan sekadar pernyataan politik, melainkan komitmen nyata yang harus diapresiasi. Ketika seorang pimpinan legislatif berani mempertaruhkan jabatannya demi memastikan agenda strategis negara selesai tepat waktu, itu menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Jonatan Panjaitan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Instrumen Vital Pemberantasan Korupsi
RUU Perampasan Aset merupakan regulasi yang sangat dinantikan masyarakat. Kehadiran undang-undang ini diharapkan mampu memperkuat langkah negara dalam mengusut korupsi serta merampas kekayaan hasil tindak pidana lainnya.
Menurut Jonatan, sikap tegas Sufmi Dasco harus menjadi momentum bagi DPR RI dan pemerintah untuk bekerja ekstra fokus tanpa menunda-nunda lagi pembahasan regulasi ini.
“PP GPPMI mendukung komitmen tersebut. Namun, Janji politik ini wajib dibuktikan dengan langkah nyata. Masyarakat membutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset hasil kejahatan demi kas negara,” lanjutnya.
Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
GPPMI juga mengingatkan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Langkah ini dinilai selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memperkuat agenda pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Sebagai bentuk pengawasan publik, GPPMI memastikan akan terus memantau progress pembahasan RUU ini hingga resmi disahkan.
“Sekarang masyarakat menunggu pembuktian. Kami siap mengawal agar komitmen ini diwujudkan melalui pengesahan RUU Perampasan Aset sesuai target yang dijanjikan,” pungkas Jonatan.
• Lai Antoni















