POLISINEWS.com | JAKARTA. Pengamanan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27–28 Agustus 2026 yang berlangsung damai dan tertib mendapat apresiasi dari analis kebijakan publik. Pola pengamanan humanis yang diterapkan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara demokrasi dan ketertiban umum.
Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai bahwa pengamanan aksi massa bukan sekadar menjaga keamanan, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara.
“Saya memberikan apresiasi kepada kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pengamanan dilakukan secara profesional, humanis, terukur, dan mengedepankan langkah preventif,” ujar Nasky dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Democratic Policing dan Keseimbangan Demokrasi
Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pengamanan unjuk rasa diukur dari terciptanya ruang publik yang aman, inklusif, dan kondusif tanpa mengorbankan keselamatan peserta aksi maupun masyarakat luas.
Nasky menjelaskan bahwa pola pengamanan yang mengedepankan komunikasi dan pengendalian risiko merupakan wujud nyata dari konsep democratic policing dan preventive policing.
Pencegahan Dini (Preventive Policing): Deteksi dan pemetaan risiko dilakukan untuk melindungi keselamatan massa dan fasilitas umum, bukan membatasi aspirasi.
Pengamanan Humanis (Democratic Policing): Menyeimbangkan perlindungan hak asasi manusia, pelayanan publik, dan penegakan hukum secara akuntabel.
Penegakan Hukum Terukur bagi Pelaku Anarkis
Meski mendukung kebebasan berpendapat, Nasky yang juga Founder Demokrasi dan Sosial-Politik Indonesia menekankan pentingnya membedakan antara demonstran damai dan oknum pembuat kerusuhan. Ia mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya terhadap pihak yang terbukti merusak fasilitas publik.
“Masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai harus dihormati. Sebaliknya, oknum yang melakukan kekerasan atau perusakan harus diproses hukum secara individual,” jelas alumnus INDEF School of Political Economy tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil justru diperlukan agar ruang demokrasi tidak dikuasai oleh tindakan anarkis.
Pemeliharaan Kamtibmas: Tanggung Jawab Bersama
Penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat ini juga mengingatkan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memerlukan sinergi dari seluruh elemen bangsa, termasuk peserta aksi dan media sosial.
Rekomendasi Utama bagi Ekosistem Demokrasi:
- Bagi Peserta Aksi: Menyampaikan kritik secara rasional, bertanggung jawab, dan tidak terprovokasi kabar bohong (hoaks).
- Bagi Pemerintah & DPR: Terbuka dan responsif terhadap aspirasi rakyat.
- Bagi Aparat Keamanan: Mempertahankan pengamanan berbasis risiko yang transparan, proporsional, dan menghormati HAM.
“Ketika aspirasi dapat disampaikan secara damai dan ketertiban umum tetap terjaga, di situlah negara menunjukkan kualitas demokrasi yang substantif,” pungkas Nasky.
• Tim Redaksi















