POLISINEWS.com | SORONG. Praktisi hukum sekaligus Kepala Kantor Pengacara dan Penasihat Hukum Fokker4 Nusantara (PERAPFEN), Agung RPP, mendukung rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Papua Barat Daya. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat sistem pertahanan nasional di tengah perubahan geopolitik global yang kian dinamis.
Agung menegaskan bahwa kebijakan ini dipastikan telah melalui pembahasan mendalam antara Komisi I DPR RI dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau melihat pembentukan Kodam dari perspektif kedaulatan negara.
“Jika melihat kepentingannya, langkah ini tentu untuk memperkuat pertahanan negara kita,” ujar Agung, Rabu (19/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap hadirnya Kodam baru di Papua Barat Daya berfokus pada penguatan benteng pertahanan NKRI serta tetap memelihara kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“Pembangunan Kodam ini harus sejalan dengan kebutuhan pertahanan nasional, bukan sekadar memperbesar institusi TNI. TNI tetap bertindak sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pertahanan negara,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Agung meminta publik tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif sebelum kebijakan ini berjalan penuh di lapangan.
“Sebaiknya kita jangan a priori dulu. Kita lihat dulu bagaimana hasil dan efektivitas pelaksanaannya di lapangan,” pungkas Agung.















