POLISINEWS.com | JAKARTA. Polsek Jagakarsa bersama Polrestro Jakarta Selatan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial YK (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Terduga pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (19/8/2026) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, YK mengakui sosok dalam video viral tersebut adalah dirinya dan saat kejadian ia berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Penyidik masih mendalami keterangan pelaku serta fakta di lapangan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam. Berdasarkan rekaman video yang beredar, dua korban—salah satunya diduga pengemudi ojek online—mengalami kekerasan fisik. Namun saat petugas tiba di lokasi usai menerima laporan warga melalui layanan 110, kedua korban sudah tidak berada di tempat.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengimbau kepada kedua korban untuk segera membuat laporan resmi agar proses penanganan perkara dapat ditindaklanjuti secara tuntas.
• Wahyu Widodo















