POLISI NEWS | KAB. CIREBON. Warga desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang,Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang mengatasnamakan Perwakilan Masyarakat Cipanas. Pada kamis (6/11/2025) mereka menggeruduk balai desa setempat.
Kedatangan mereka ingin melakukan audensi dengan kuwu Cipanas Maman Sudirman. Terkait penggunaan anggaran desa tahun anggaran 2019 sampai 2025.
Yang dianggap mereka penuh kejanggalan dan ada dugaan penggunaan anggaran desa fiktif.
Berbekal data yang mereka miliki salah satu warga yang ikut dalam aksi audensi yakni Rasja. Terus mencecar kuwu Maman dengan data pelaporan pihak Pemdes Cipanas yang dimilki oleh Rasja dan peserta aksi audensi lainnya.
Tudinngan ke arah dugaan fiktif lpada kegiatan desa,yakni pada kegiatan sumur bor. Yang dianggaran pada setiap anggaran sebesar Rp.10 juta.
Padahal menurut Rasja, sepengetahuannya di desanya tidak ada mata air sumur bor.
“Kemudian pada laporan penggunaan anggaran desa untuk kegiatan olah raga dan kepemudaan. Serta pembiayaan kesenian desa yang nilainya secara berturut-turut dianggarkan.Padahal setahu kami dua kegiatan itu tidak ada,ujar Rasja.
Salah satu peseeta audensi yakni Banu Rengga yang juga mantan kuwu Cipanas mengatakan.
Bahwa pihaknya menunggu jawaban dari pihak desa Cipanas terkait semua penggunaan anggaran desa. Selama kuwu Maman jadi pemimpin didesa Cipanas.
Ia menyebut bahwa peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tidak pidana korupsi telah diatur oleh undang-undang.
“Terlebih ada UU keterbukaan informasi publik nomer 14 tahun 2008.Sehingga setiap penyelenggara negara harus transparan dalam pengelolaan anggaran dari Pemerintah, “tandas Banu Rengga.
Sementara menurut Kasja Sitompul salah warga yang ikut audensi mengatakan, Selama desa Cipanas dipimpin kuwu Maman,warga merasa terkotak-kotak.
Padahal kata Kasja sistim Pemerintahan bukan seperti kerajaan,dimana kalau sistim kerajaan yang diutamakan lebih dulu.Keluarga dan kerabat raja itu sendiri.
“Tapi sistim Pemerintahan ya harus mengakomodir semua lapisan masyarakat,tapi kenyataanya.Setiap kegiatan pembangunan desa yang dilibatkan hanya orang-orang kuwu saja. Masyarakat lainnya tidak dilibatkan sehingga kami merasa terkotak-kotak,”beber Kasja.
Sementara itu,Kuwu Cipanas Maman Sudirman mengatakan,ia mengapresiasi terkait warganya melakukan audensi.
Dan menurutnya sebuah fenomena yang baik untuk mengingkatkan jalannya Pemerintahannya.
“Saya mengapresiasimya,itu baik untuk mengingatkan supaya kami lebih hati,-hati lagi dalam penggunaan anggaran desa.Sebab kami juga manusia yang tidak luput dari salah dan khilaf,”ujar kuwu Cipanas ini.
Ia pun berjanji akan memberikan keterangan terkait anggaran desa yang ditanyakan oleh warganya.
Dan pihaknya akan segera mengundang peserta audensi untuk bertemu kembali.
Guna memberikan penjelasan realisasi penggunaan Dana Desa selama dirinya jadi kuwu Cipanas.,
Jurnalis | AA Rancasan













