POLISI NEWS | SERANG. Iti Octavia Jayabaya menyatakan kemundurannya dari kursi Bupati Lebak. Cek harta kekayaan sekaligus rinciannya.
Pengunduran Iti Octavia Jayabaya dari kursi Bupati Labak lantaran dirinya mendapat sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Dapil Banten I.
Sebagai informasi, Dapil Banten 1 untuk DPR RI meliputi Kabupaten Lebak dan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya nyaleg DPR RI Dapil Banten 1, Insya Allah doanya, minta dukungannya temen-temen semoga saya dipantaskan oleh Allah untuk bisa kembali ke sana,” ujarnya saat di KPU Provinsi Banten, Minggu (14/5/2023).
Iti juga mengaku telah membuat surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Lebak.
“Sudah, karena salah satu persyaratan untuk mendaftar ke KPU kan salah satunya itu surat pengunduran diri,”ujarnya.
Ketika nanti tanda terima pengunduran diri itu keluar,kata dia, baik itu dari DPRD ataupun keluarnya daftar calon tetap (DCT) dari KPU.
Maka secara otomatis Iti meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Lebak.
“Setelah penetapan bacaleg DCT (daftar calon tetap,-red) itu, secara resmi nanti saya akan mengundurkan,” ucapanya.
Harta Kekayaan Iti Octavia Jayabaya
Iti Octavia Jayabaya memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN senilai Rp 23,30 miliar.
Harta yang dimiliki Iti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 19.49 miliar yang tersebar di Lebak dan Bogor.
Untuk harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin Rp 2.68 miliar, harta bergerak lainya Rp 196 juta, kas dan setara kas Rp 928 miliar.
Jurnalis | Dani Saeputra















