POLISI NEWS. | SORONG. Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Papua Barat Daya berinisial Yana dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam bisnis kayu di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong.
Berita yang beredar cepat memicu asumsi publik, seolah aktivitas pribadi yang bersangkutan mewakili atau melibatkan organisasi PPWI secara keseluruhan. (25/07/2026).
(Terkait berita: Anggota PPWI Diduga Terlibat Bisnis Kayu Ilegal di Jalan Klalin bisa diklik di (https://tifapapua.net/anggota-ppwi-diduga-terlibat-bisnis-kayu-ilegal-di-jalan-klalin/)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di balik tuduhan yang memojokkan, tersimpan fakta kemanusiaan yang perlu diluruskan. Yana adalah ibu tunggal yang berjuang mandiri membesarkan dan menafkahi empat anaknya.
Usaha pengambilan kayu dari hutan adat milik keluarga yang dijalankannya murni ikhtiar menyambung hidup, bukan bagian dari program maupun unit usaha PPWI.
PPWI: Wadah Inklusif Tanpa Campuri Usaha Pribadi
Perlu dipahami, PPWI adalah organisasi jurnalisme warga yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa batasan profesi maupun latar belakang. Anggota terhimpun dari berbagai latar antara, pedagang, guru, aparat keamanan, hingga ibu rumah tangga. Keanggotaan seseorang murni wujud hak berserikat dan bersuara, PPWI tidak bertanggung jawab dan tidak mengawasi aktivitas ekonomi pribadi masing-masing anggota.
Wilson Lalengke: Tegas Menolak Ilegal, Imbau Negara Membina
Menanggapi polemik ini, Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke menegaskan sikap organisasi, “PPWI tidak pernah mengarahkan atau membenarkan tindakan melanggar hukum. Kami justru mendampingi anggota dan masyarakat melengkapi perizinan usaha yang sah. Namun, negara harus hadir mempermudah birokrasi, bukan menjerat rakyat kecil yang berjuang bertahan hidup. Negara harus membina, bukan membinasakan ikhtiar halal warga,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/7).
Junjung Praduga Tak Bersalah & Keadilan Berkeadaban
Meninjau prinsip Etika Kepedulian dan hak hidup yang mendasar, penilaian maupun penegakan hukum tak boleh mematikan empati. Menghancurkan reputasi seseorang apalagi ibu yang menanggung beban keluarga, hanya dari prasangka awal adalah ketidakadilan.
PPWI mengingatkan seluruh pihak: junjung asas praduga tak bersalah. Jangan biarkan narasi sepihak menghancurkan masa depan keluarga dan kredibilitas organisasi tanpa bukti sah.
• Arpp














