Biadab Oknum Kepala Desa, Berselingkuh dengan Istri orang, Diancam Diadukan ke Jalur Hukum

POLISINEWScom | LEBAK. Dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istri orang berinisial H seorang Notaris dengan oknum Kepala Desa berinisial M.S.R. mencuat ke publik setelah adanya pengakuan saksi yang mengaku mengetahui langsung peristiwa mencurigakan pada malam 9 November 2025 lalu.

Saksi menuturkan, dirinya diminta mengantar saudari H ke bank dengan alasan hendak melakukan setor tunai. Namun sejak awal, saksi merasa ada kejanggalan karena saudari H sudah mengenakan pakaian tidur meskipun tujuan disebutkan ke bank pada malam hari. Jumat (16/1/2026).

Dalam perjalanan, saksi mendengar H beberapa kali melakukan komunikasi melalui via telepon dengan seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Setibanya di lokasi, H meminta saksi untuk membelikan makanan dengan alasan untuk anak dan suaminya.

Saksi kemudian menunggu di depan kantor BCA. Namun setelah lebih dari 30 menit, H tidak kunjung kembali. Merasa curiga, saksi menanyakan keberadaan H kepada tukang parkir yang menyebut perempuan tersebut sudah berjalan ke arah pasar.

Pencarian pun dilakukan, namun H tidak ditemukan. Telepon selulernya juga sempat tidak aktif. Tak lama kemudian, suami H menghubungi saksi dan meminta bantuan untuk ikut mencari keberadaan istrinya.

Beberapa saat kemudian, H menghubungi kembali dengan alasan berada di Bank BRI yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi awal. Saat saksi menuju ke lokasi tersebut, ia melihat sebuah mobil merah dengan nomor polisi A 1535 PQ yang diduga kuat milik M.S.R, yang kemudian memunculkan dugaan adanya pertemuan dengan pihak tertentu.

Suami H sebelumnya sudah menaruh curiga kepada istrinya yang sehari-harinya berprofesi sebagai Notaris dengan saudara M.R.S sebagai kepala desa di kabupaten Lebak, bermula dari pertemuan keduanya berdasarkan kepentingan sebagai pejabat publik Notaris dan kades hingga setelah saling mengenal di duga berubah menjadi hubungan yang lebih dalam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *