POLISINEWS.com|LEBAK. Tokoh masyarakat Abdul Rohim yang mewakili para penambang di wilayah Kecamatan Bayah dan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. sangat mendukung penutupan tambang ilegal yang ada di wilayah tersebut.
Ia sadar dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan sangat besar. Berupa dampak lingkungan, sosial, kesehatan, korban jiwa maupun dampak hukum.
Meski mendukung dan menyadari, Abdul Rohim meminta kepada Pemerintah supaya masyarakat yang ada di wilayah tersebut untuk diberikan solusi dan lapangan kerja. Ia juga mengklaim bahwa hampir semua warga di Kecamatan Bayah dan Cihara itu matapencaharian sebagai kuli penambang Batu bara.
“Jika tambang batu bara di kabupaten Lebak ditutup, kami, Masyarakat di Bayah dan Cihara meminta pemerintah untuk mempersiapkan solusi lapangan kerja alternatif sebagai antisipasi kalau tambang batu bara ditutup secara permanen, ”ucap Abdul Rohim dengan penuh harapan. Sabtu (02/05/2026).
“Terlebih, hampir 90 persen Warga di Bayah dan Cihara pendapatannya bergantung pada kuli sebagai penambang, ”tambahnya.
Abdul Rohim juga mengeluh, lantaran penutupan operasional tambang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada sektor tersebut.
Pemerintah perlu mengambil langkah proaktif untuk merespons kekhawatiran ini, dengan fokus pada diversifikasi ekonomi daerah.” katanya.
Menurut Abdul Rohim, pendekatan pemerintah untuk masyarakat dapat dipertimbangkan meliputi pelatihan keterampilan, menyediakan program pelatihan vokasi dan keterampilan baru untuk mempersiapkan pekerja tambang beralih ke sektor lain, seperti pariwisata, agrikultur berkelanjutan, atau industri kreatif.
“Pengembangan sektor alternatif mendorong investasi dan pengembangan sektor ekonomi lokal yang tidak bergantung pada ekstraksi sumber daya alam, memanfaatkan potensi daerah seperti keindahan alam Bayah untuk ekowisata, ”ujarnya.
Abdul Rohim menambahkan, penyediaan modal usaha memberikan bantuan atau skema pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong kewirausahaan di masyarakat.
Kemudian, kolaborasi multipihak melibatkan pemerintah daerah, perusahaan tambang, masyarakat sipil, dan swasta dalam merumuskan kebijakan transisi yang adil dan berkelanjutan.
“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan transisi yang lancar dan meminimalisir dampak negatif penutupan tambang terhadap kesejahteraan masyarakat di Bayah.” pungkasnya.
Jurnalis | M. Juhri






























