POLISINEWS.COM | MEDAN. Setelah sukses melaksanakan Musyawarah Wilayah IX Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara (DPW PPP Sumut) di Gemma Hotel Balige, Kabupaten Toba, Minggu, 8 Februari 2026 lalu.
Dan saat ini Pengurus DPW PPP Sumut di bawah kepemimpinan DR.H. Sarmada Nur Siregar,M.Pd. selalu Ketua DPW PPP Prov. Sumut Masa Bhakti Tahun 2026 s/d 2031.
Telah mengagendakan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PPP Sumut yang akan dilaksanakan di Medan Pada hari Minggu, 12 April 2026, kegiatan Mukerwil ini akan di hadiri oleh pengurus DPC PPP Kabupaten/Kota se – Sumatra Utara dan akan dihadiri oleh H. Muhammad Mardiono.
Selaku Ketua Umum PPP. Hal ini disampaikan oleh DR. H.S Armadan Nur Siregar, M.Pd. selalu Ketua DPW PPP Prov.Sumut yang didampingi oleh Sekretaris Ahmadan Harahap, S.Ag, M.Sp, dan Bendahara Dra. Hj. Sa’adah Lubis, M.AP. disela rapat kordinasi dan silaturahmi Pengurus DPW PPP Sumut di Medan (31/03) lalu.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada Mukerwil DPW PPP Sumut mendatang telah menyiapkan Agenda Strategis DPW PPP Sumut akan menuntaskan terbentuknya struktur kepemimpinan partai dan memperkuat kepengurusan yang akan mengisi struktur partai,mulai dari tingkat (DPW) Sumut, tingkat kabupaten (DPC), tingkat kecamatan (PAC),dan tingkat ranting (PR), sebagai upaya penguatan kelembagaan partai yang lengkap, Restrukturisasi dan modernisasi PPP harus diupayakan dengan prinsip sebagai berikut : Memberikan waktu 3 bulan paling lama kepada DPC- DPC untuk melaksanakan Musyawarah Cabang dimulai dari selesai Mukerwil DPW PPP Sumut dengan mengupayakan kemampuan DPC bersama anggota DPRD terpilih agar bisa beradaptasi dan mengakomodasi. Memfungsikan Advokasi dan bantuan hukum yang ada di DPW dan DPC bagi pencari keadilan hukum, serta beberapa program strategis lainnya.
Merangkul serta memberi kepercayaan pada kader partai yang melakukan tugas kepartaian berorientasi jangka panjang yang menandakan keberlanjutan kehidupan partai yang berada pada, Pendukung Tradisional,Kader Perempuan,Pemilih Pemula,Rekrukmen anggota dan pembinaan keanggotaan serta Latihan kader partai.
Kami baru saja selesai melaksanakan musyawarah pembentukan panitia semoga Muskerwil DPW PPP Sumut dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan harapan ucapnya.
Sementara itu, Mas’ud, SH. MH, CPM, CPL, CPCLE, Adv, atau yang akrab disapa Dimas sebagai Bidang Advokasi Hukum Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Wilayah Sumatra Utara (DPW PPP Sumut) saat diminta pendapat hukumnya atas rencana kegiatan tersebut mengatakan,” adapun dasar hukum musyawarah kerja DPW PPP Sumut tahun 2026 melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) atau Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) DPW PPP Sumut adalah kepatuhan terhadap AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PPP.
Secara lebih rinci, dasar hukum dan landasan pelaksanaannya adalah AD/ART PPP, Muswil yang telah dilakukan di berbagai wilayah dan wilayah Sumatera Utara, maka untuk itu kita melaksanakan kepatuhan pada konstitusi partai, yaitu AD/ART, untuk menyusun kepengurusan baru dan merumuskan arah kebijakan partai.
Instruksi DPP PPP, maka Muswil dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi pusat, meskipun sempat menimbulkan dinamika internal di beberapa wilayah.
SK Kepengurusan, Muswil bertujuan mengesahkan kepengurusan DPW PPP Sumut masa bakti 2026–2031 yang bertujuan untuk memperkuat soliditas menuju Pemilu 2029.
Kegiatan Muswil dan Muskerwil DPW PPP Sumut yang dilaksanakan oleh DR.H. Sarmadan Nur Siregar, M.Pd. selalu Ketua DPW PPP Prov.Sumut sudah sesuai dengan norma hukum dan peraturan organisasi PPP.
Jurnalis | Muslim Yusuf




















